Pasangan Jadi Jaya Ikut Gaungkan Tolak LGBT

Pasangan Jadi Jaya Ikut Gaungkan Tolak LGBT

CIREBON – Merebaknya isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) saat ini  langsung ditanggapi penolakan oleh Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Cirebon, Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi-Drs H Imron Rosyadi. Bahkan, beberapa tokoh juga ikut mengomentari penyimpangan seksual ini. Calon Bupati Sunjaya menegaskan, Perilaku LGBT ini jelas sudah menyalahi ajaran agama. Oleh karena itu, dirinya dengan tegas menolak adanya dukungan terhadap LGBT. “Kabupaten Cirebon ini kota santri sehingga tidak mungkin saya mendukung LGBT ini. Saya dengan tegas mengatakan menolak LGBT,” ujarnya. Calon wakil bupati Imron juga menyatakan hal serupa. Bahkan, Imron mengatakan sudah ada zaman sebelum sekarang yang mendapatkan azab dari Allah SWT karena melegalkan LGBT. “Kita tidak ingin azab itu turun disini apabila ada pihak-pihak yang mendukung gerakan LGBT. Pasangan Jadi-Jaya tegas menolak,” singkatnya. Sementara itu, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)  Cirebon Raya menolak keras adanya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Kabupaten Cirebon. Ketua GMBI Cirebon Raya, Maman Kurtubi mengatakan GMBI menolak LGBT dan meminta kepada stakeholder yang ada untuk lebih serius dalam menangani masalah ini. “Sikap GMBI sudah tegas yakni menolak LGBT,” kata dia. LGBT dianggap tidak sesuai dengan Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dan juga dianggap merusak moralitas kehidupan bangsa dan negara. Sebagai bentuk penolakan terhadap LGBT GMBI Cirebon, juga sudah menyambangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada akhir Januari 2018 lalu.  GMBI saat itu, meminta DPRD Kabupaten Cirebon meneruskan aspirasi penolakan LGBT ke DPR RI. Terpisah, Rois Syuriah PC NU Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani Amin mengatakan perilaku  lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dianggap telah menyalahi fitrah sebagai manusia. “PCNU menolak secara tegas aktifitas LGBT di Kabupaten Cirebon. Masyarakat juga harus memiliki peran untuk menangkal aktifitas LGBT agar tidak berkembang di Kabupaten Cirebon,” kata dia. KH Wawan Arwani Amin menambahkan hukum LGBT ini adalah haram. Allah SWT juga telah menunjukan bagaimana kaum Nabi Luth ini binasa karena melakukan penyimpangan dengan Azab yang dahsyat. “Kaum Nabi Luth kala itu,binasa karena tanah tempat tinggal mereka dibalik dan juga diakhiri dengan hujan bebatuan yang membuat mereka semua musnah,” ujarnya.(yog)  

Sumber: