Terbentur PP, Pemkot Terus Kaji SK Tenaga Honorer

Terbentur PP, Pemkot Terus Kaji  SK Tenaga Honorer

\"pemkot

RAKYATCIREBON.CO.ID - Meskipun terkendala dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2006 terkait larangan pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, Pemkot Cirebon akan tetap mengupayakan agar perhatian terhadap 1165 guru honor bisa lebih ditingkatkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Asep Dedi mengakui, saat ini pihaknya bersama beberapa instansi lain tengah mencari celah legalitas soal pengakuan ribuan pendidik dan tenaga kependidikan (honorer).

Sehingga harapan yang diinginkan Disdik soal pengakuan dengan SK Kepala Daerah tersebut tidak menabrak aturan yang ada.

\"Soal legalitas dan aturan masih ada perbedaan, karena beberapa turan tidak membolehkan, namun kita akan coba selaraskan dengan aturan yang ada, kita cari celahnya agar mereka (tenaga honorer. red) bisa mendapatkan pengakuan sesuai dengan harapan,\" kata Asep Dedi saat diwawancarai wartawan koran ini.

Diakui Asep Dedi, pengakuan dengan diterbitkannya SK Kepala Daerah memang sangat dibutuhkan para tenaga honorer, selain untuk bisa terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

SK tersebut juga akan menjadi syarat untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

\"Ini kita terus upayakan karena pengakuan ini adalah kebutuhan, mereka harus diakui untuk dapat NUPTK, ketika sudah dapat NUPTK, maka bagi yang sudah memenuhi syarat akan bisa melakukan sertifikasi,\" lanjut Asep Dedi.

Disoal mengenai dilematis pemkot mengenai dana intensif guru honorer yang akan menjadi konsekuensi dari pengakuan dengan SK Kepala Daerah nanti.

Pihaknya menjadi pembahasan panjang dan melibatkan beberapa instansi lainnya, mulai dari BPO4D, Badan Keuangan dan bahkan pihak legislatif di DPRD.

\"Kita upayakan dulu proses pengakuannya, nanti bisa saja pemerintah akan membahas ke arah sana (Insentif honorer. red),\" kata Asep Dedi. (sep)

Sumber: