Istri Calon Kuwu Harus Puasa, Serahkan Sesajen Sebelum Pencoblosan
Selasa 31-10-2017,06:00 WIB
CIREBON – Banyak teradisi yang menarik pada ajang pemilihan kuwu (Pilwu) serentak tahun 2017 di Kabupaten Cirebon, tradisi itu masih kental dan sering dilakukan ketika pemilihan kuwu (Pilwu) sebagai kewajiban maupun syarat bagi calon kuwu.
|
Warga Cirebon Utara membakar kemenyan dan sesajen sebelum Pilwu. Foto: Dandy/Rakyat Cirebon |
Teradisi unik dan berbau magis tersebut selingkali dilakukan masyarakat seperti yang dilakukan di Kecamatan Suranenggala maupun Kecamatan Kapetakan, dimana empat desa yang mengikuti pemilihan kuwu memiliki tradisi adat sendiri-sendri.
“Di Desa Suranenggala sendiri ada tradisi dimana istri dari pasangan calon kuwu yang ikut pemilihan sejak pagi saat suaminya menuju desa, dia duduk ditampah dan melaksanakan puasa sampai dengan perhitungan suara selesai, disini sih nama tradisinya Dekeman,” jelas Camat Suranenggala Indra Safitri saat diwawancarai Rakyat Cirebon, Senin (30/10).
Selain itu, juga kata Indra Safitri, ada tradisi ritual yang masyarakat setempat disebut Damar, dimana damar merupakan ritual yang sudah dilakukan sejak zaman dulu menjelang pemilihan kuwu.
“Ritual damar dari dulu sudah dilakukan oleh sesepuh menjelang pemilihan kuwu. Biasanya dilakukan sejak sore hingga pagi di saat hari pencoblosan,” ujarnya.
Dimana lanjut dia, ritual Damar sendiri dilakukan oleh semua calon kuwu dengan membakar kemenyan lengkap dengan sesajen yang disediakan di suatu ruangan.
“Hal itu juga bisa menjadi media gaib. Kuwu yang akan menang biasanya ditandai dengan nyala api yang lebih besar dibanding yang lain,” tandasnya.
Selain di Desa Surananggala tradisi adat yang unik setiap pemilihan kuwu juga terjdi di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, bahkan tradisi di desa tersebut terbilang cukup mahal, karena untuk melengkapi perlengkapan seperti menyan, dupa, dan sesajen lainya bisa menghabiskan uang sebanyak 1,5 juta setiap calonya.
“Tradisi bakar menyan ini dilakukan untuk menolak bala atau hal gaib lainya yang dikirim sama orang yang tidak suka pada salah satu calonya, ini juga sudah menjadi tradisi yang dilestarikan sejak ratusan tahun yang lalu oleh masyarakat setiap pemilihan kuwu,” kata salah satu warga Desa Pegagan Lor Rosadi.
Tradisi bakar menyan tersebut diketahui dilakukan selama dua hari dua malam sejak sebelum hari pemilihan sampai dengan pengumunman hasil pemilihan. (dym)
Sumber: