Saatnya yang Muda Dampingi yang Tua
Sabtu 22-07-2017,02:15 WIB
KUNINGAN - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2018 mendatang, terus menjadi perbincangan hangat. Diantaranya membahas pasangan tokoh muda dan tokoh tua. Ungkapan tersebut disampaikan Kepala Desa Kertaungaran Kecamatan Sindang Agung, T Umar Said, kemarin (21/7).
|
Kades Kertaungaran T Umar Said. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon |
Umar membeberkan menjelang Pilkada bakal menjadi momen politik yang sangat penting. Perang urat syaraf seluruh kepentingan strategis dari berbagai kelompok sudah terlihat.
Dikatakan Umar, meski tersisa waktu satu tahun, beberapa bakal calon bupati/wabup Kuningan sudah melakukan sosialisasi diri, baik secara langsung maupun di berbagai media.
Berdasarkan informasi, diprediksi pada pilbup nanti akan terjadi pertarungan kelompok muda dan kelompok tua atau kolaborasi antara kelompok tua dan kelompok muda.
“Memang sudah saatnya yang muda ikut tampil mendampingi yang tua untuk membangun Kabupaten Kuningan. Keberhasilan seorang pemimpin tidak sepenuhnya ditentukan oleh faktor usia. Dalam UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pasal 7 ayat 2 huruf e usia paling rendah 30 tahun untuk calon Gubernur dan wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati dan calon walikota dan wakil walikota,” kata Umar.
Berdasarkan amanah Undang-undang tersebut, lanjut dia, sesungguhnya peluang kelompok muda untuk tampil menjadi bupati dan wakil bupati Kuningan sangat besar.
Oleh karena itu aspek usia tidak perlu dijadikan kriteria, apalagi diperdebatkan sepanjang tidak melanggar ketentuan. Demikian juga jika dilihat dari aspek pengalaman, menurutnya kelompok muda patut diperhitungkan karena setiap orang memiliki pengalaman masing-masing. (muh)
Sumber: