Saatnya Hargai Pengabdian Linmas

Saatnya Hargai Pengabdian Linmas

Belum ada Payung Hukum, Pemberian Kadeudeuh Sebatas Wacana

KESAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon mewacanakan pemberian kadeudeuh kepada para Perlindungan Masyarakat (Linmas). Namun, wacana tersebut belum bisa ditindaklanjuti. 
\"linmas
Andi Armawan.Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Mengingat hingga saat ini belum ada dasar hukum yang bisa digunakan untuk apresiasi Linmas tersebut.

\"Kita punya wacana untuk memberikan apresiasi kepada linmas, tetapi itu belum bisa dilakukan dengan alasan sampai sekarang dasar hukum yang kita gunakan pun belum ada,\" ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan, Kamis (11/5).

Menurutnya, untuk menindaklanjuti wacana tersebut perlu ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus. Selain harus ada landasan hukum terlebih dahulu. Juga harus ada pertimbangan mengenai situasi anggaran yang ada di tingkat kota. Mengingat personil yang menjadi mitra Satpol PP di masyarakat tersebut berjumlah sekitar 1.300 personil.

\"Kami juga harus lihat situasi dan kondisi anggaran yang ada. Karena Linmas di Kota Cirebon ini cukup banyak. Database yang kami pegang itu ada sekitar 1.300 lebih,\" lanjut Andi.

Pihaknya mengkau, telah menyampaikan kepada DPRD selaku badan legislatif dan meminta pandangan mengenai adanya uang kadedeuh Linmas. \"Kami sudah sampaikan ke DPRD, tapi belum formal. Kedepan akan kami rencanakan hearing dengan dewan,\" tuturnya.

Andi menilai, adanya bentuk apresiasi terhadap para Linmas ini memang perlu. Mengingat Linmas merupakan petugas keamanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di tingkat bawah. Bahkan, dalam kinerjanya mereka dituntut selalu bersiaga selama 24 jam menjaga ketertiban di masyarakat.

“Kami berharap ada dukungan dari semua pihak tentang wacananya tersebut. Karena kita tidak bisa menggunakan anggaran jika tidak ada dasar hukum yang jelas,\" pungkasnya. (sep)

Sumber: