DPPKP Awasi Buah Impor Berformalin

DPPKP Awasi Buah Impor Berformalin

Jelang Ramadan, Sejumlah Bahan Makanan Dites Keamanannya

KEJAKSAN – Jelang Ramadan, kualitas keamanan sejumlah bahan makanan terutama buah impor terus diperketat.  Tim Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon kembali melakukan sidak keamanan pangan, Rabu (10/5).
\"dppkp
Tim DPPKP periksa buah di swalayan. Foto: Suwandi/Rakyat Cirebon
Sidak dilakukan di empat lokasi yakni Superindo Kesambi, Superindo Siliwangi, Yogya  Junction dan Toko Aneka Buah. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas indikasi dugaan buah impor berformalin yang terjual bebas di sejumlah swalayan di Kota Cirebon.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Hj Elmi Masruroh SP MSi menjelaskan, dari empat lokasi sidak, sejumlah  jenis buah dan sayur dilakukan rapid  tes untuk mengetahui kadar pestisida  dan bahan kimia berbahaya lainnya.

Dari tujuh jenis buah dan sayur tester,  Elmi mengklaim tidak ada temuan serius. Hanya saja, sidak penting dilakukan guna mencegah beredarnya buah dan sayur impor yang mengandung  bahan kimia berbahaya. Lebih lagi di momen bulan suci Ramadan. 

“Tadi siang (kemarin, red), selain uji pestisida dan formalin, juga dites untuk  buah apel dilapisi lilin atau plastik tidak? Hasilnya untuk apel setelah  dilakukan uji dengan  menggunakan air panas tidak dilapisi lilin maupun plastik,” ungkap Masruroh kepada Rakyat Cirebon, usai sidak.

Sementara untuk rapid test pada sayuran, dilanjutkan Elmi, dari semua sampel yang diambil  juga tidak ditemukan bahan berbahaya. “Negatif pestisida atau aman,” lanjutnya.

Menurutnya, sidak serupa akan secara berkala dilakukan untuk memastikan keamanan pangan di Kota Cirebon. Jika terdapat temuan positif zat berbahaya  pada bahan makanan, pihaknya akan mengeluarkan sanksi tegas.

“Nanti kami akan buat semacam surat imbauan ke swalayan-swalayan untuk lebih hati-hati dan teliti dalam memilih supplier buah yang memasok ke toko mereka. Serta harus tegas juga memberikan warning ke supplier yang masih  memproduksi buah menggunakan zat pengawet berbahaya,” pungkasnya. (wan)

Sumber: