Doddy Minta Walikota Segera Ganti Direktur RSUD GJ

Doddy Minta Walikota Segera Ganti Direktur RSUD GJ

CIREBON – Masa purna Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Gunung Jati akhir bulan ini. Namun walikota belum melakukan persiapan terkait pengganti drg heru sebagai direktur RSUD GJ. Komisi C DPRD Kota Cirebon pun menyayangkan belum adanya proses pergantian jabatan Dirut RSUD Gunung Jati. 
\"doddy
Doddy Ariyanto (tengah). dok. Rakyat Cirebon
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto MM kepada awak media, kemarin. Pihaknya pun mendesak agar Pemerintah Kota Cirebon segera melakukan proses pergantian Dirut RSUD Gunung Jati. Dikatakan Doddy, proses regenerasi kepimpinan di lingkungan RSUD Gunung Jati harus berjalan. 

Hal tersebut merupakan suatu keniscayaan demi memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan mutu RSUD.  Namun, Doddy juga tak menampik, selama dinahkodai oleh Heru, RSUD Gunung Jati mengalami peningkatan. 

“Walaupun Pak Heru itu bagus. Saya harapkan agar ada pergantian. Dan, kami juga tidak menginginkan adanya proses perpanjangan masa pensiun Pak Heru. Karena, yang dibutuhkan dalam persoalan ini adalah estafet kepemimpianan atau regenerasi,” kata politisi NasDem itu. 

Lagi, politisi yang murah senyum itu mengatakan, pada awal Maret lalu, seharusnya Heru sudah lengser dari jabatannya sebagai Dirut RSUD Gunung Jati.  Ia berharap, pengganti Heru sudah siapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon. “Dirut RSUD Gunung Jati yang baru nanti, saya harap benar-benar bisa mengelola dan meningkatkan dari berbagai sisi, baik itu pelaynanannnya maupun menerejialnya,” ucapnya. 

Tak hanya persoalan tentang pensiun, pergantian Dirut RSUD Gunung Jati tersebut, dikatakan Doddy, berkaitan juga dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23/2016 tentang pemerintahan daerah. Karena RSUD Gunung Jati tak lagi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai dengan aturan tersebut, Doddy meminta, seleksi untuk pergantian dirut harus lebih selektif. 

“Ini kan kosong karena memang tidak jalannya roda kepemimpinan. Menurut saya, pemkot itu harusnya sudah menyusun proses pergantiannya, lakukan saja fit and proper test. Karena, kita kan perlu melihat siapa yang paling mumpuni untuk menggantikan Pak Heru, tentu dengan asusmsi mengerti menejerial rumah sakit dan kebijakan umum agar pelayanan bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Lagi, Doddy mengatakan, status RSUD Gunung Jati dalam undang-undang yang baru berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga dalam pergantian dirut dan pengelolaannya kedepan harus melakukan kordinasi dengan Dinas Kesahatan (Dinkes). 

Doddy mengingatkan, persiapan pergantian dirut tersebut harus matang, karena bebannya lebih besar dibandingkan saat berstatus BLUD. “Soal syarat yang bakal menggantikan itu dari eselon dua atau satu saya pikir itu tidak jadi masalah. Yang terpenting harus bisa berkordinsi dengan Dinkes, memenej dan mengelola rumah sakit,” tandasnya. (man)

Sumber: