Satori Siap Fasilitasi Lahan untuk Polsek Baru
Hal itu dikatakan langsung Satori kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/2) usai kegiatan Pemusnahan Miras di Mapolsek Gempol Kabupaten Cirebon.
Dijelaskan Satori, Polres Cirebon memerlukan lebih banyak polsek untuk melayani masyarakat. Pasalnya, dari jumlah kecamatan sebanyak 40 di Kabupaten Cirebon, jumlah polsek di jajaran Polres Cirebon hanya 27 saja.
“Ini kan berarti ada satu polsek yang membawahi dua sampai tiga kecamatan. Idealnya, satu kecamatan itu satu polsek biar maksimal pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Satori.
Khusus untuk wilayah Kecamatan Palimanan dan Gempol yang saat ini dibawahi oleh Polsek Gempol, Satori mengatakan pemprov memiliki lahan di Kecamatan Palimanan yang mungkin bisa dimintakan untuk pembangunan gedung polsek baru.
“Saya kira cukup lah kalau hanya untuk membangun polsek saja di area tersebut. Ada di Kecamatan Palimanan lahan tersebut,” tambahnya.
Meskipun demikian, Satori mengatakan ajuan sendiri haruslah dari kepolisian untuk hak guna pakai lahan tersebut. Oleh sebab itu, Satori meminta kepada Polres Cirebon untuk mencoba mengajukan kepada pemprov maupun Polda Jabar.
“Saya insya Allah siap memfasilitasi kalau memang diperlukan. Ini semua kan demi pelayanan kepada masyarakat dan sudah seharusnya semuam pihak membantu,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra SSos SIK SH MH membenarkan pihaknya telah mengajukan penambahan polsek di wilayah hukumnya. Walaupun, kapolres sendiri tidak menyebutkan berapa jumlah polsek yang dibtuhkan oleh pihaknya untuk melayani masyarakat.
\"Baru kita usulkan, perjuangan masih panjang. Soal (jumlah) itu, silahkan ke Kabagren detailnya,\" singkat kapolres. (yog)
Sumber: