Dewan Sampaikan Keluhan Warga kepada Walikota

Dewan Sampaikan Keluhan Warga kepada Walikota

Didominasi Berasal dari Dapil I, Pelayanan RSUD GJ dan PDAM Masih Dikeluhkan

KEJAKSAN – Tak kurang dari 115 permasalahan maupun aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kota Cirebon melalui kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun 2016, disampaikan kepada Pemerintah Kota Cirebon dalam rapat paripurna, kemarin, di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.
\"Jafarudin
Jafarudin sampaikan hasil reses. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon 

Dari sekian banyak aspirasi dari masyarakat, sebagian besar berasal dari daerah pemilihan (dapil) I Harjamukti.

Hampir setengah dari jumlah aspirasi yang disampaikan, berasal dari dapil sana. Selebihnya, tersebar di dapil II Kesambi-Pekalipan dan dapil III Kejaksan-Lemahwungkuk.

Secara garis besar, hampir semua sektor pelayanan publik menuai kritik sekaligus masukan dari masyarakat.

Misalnya, pelayanan di RSUD Gunung Jati yang masih menuai keluhan, air PDAM mampat tapi tetap diminta membayar, kontroversi pelayanan BPJS Kesehatan, dan yang mendominasi adalah aspirasi mengenai infrastruktur.

Seperti saat disampaikan salahsatu perwakilan anggota DPRD, Jafarudin, banyak aspirasi masyarakat yang bersinggungan mengenai infrastruktur, pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga penertiban PKL di kawasan Perumnas Harjamukti dan lainnya.

“Di dapil III, air PDAM tidak lancar, khususnya pada siang hari, sedangkan pembayaran setiap bulan lancar. Hal ini perlu menjadi perhatian serius, agar dilakukan perbaikan,” ungkap Jafar menyampaikan catatan aspirasi hasil reses anggota DPRD Kota Cirebon.

Bahkan, masih kata Jafar, ditemukan di beberapa wilayah di dapil III, aliran air PDAM mampat selama tiga bulan. Padahal, ketersediaan air bersih menjadi sangat penting bagi masyarakat.

“Kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan. Tetapi kondisi yang ada saat ini, ketersediaan air bersih dari PDAM Kota Cirebon sudah 3 bulan terakhir ini tidak mengalir. Mohon kiranya agar pemkot memberi solusi,” kata dia.

Sama halnya dengan pelayanan di RSUD Gunung Jati. Jafar menuturkan, di beberapa wilayah di Kota Cirebon masih ditemukan keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit plat merah tersebut.

Dari dapil II Kesambi-Pekalipan, masyarakat mengeluhkan, kondisi RSUD Gunung Jati yang seringkali overload. Sehingga banyak masyarakat kota yang tidak bisa mendapatkan pelayanan.

“Perlu adanya rumah sakit baru, karena RSUD Gunung Jati sudah tidak bisa menampung pasien dan banyak warga kota yang tidak terlayani dengan alasan kamar penuh,” kata Politisi Partai Hanura itu.

Hal yang sama juga dikeluhkan masyarakat di dapil I Harjamukti. Pasien peserta BPJS Kesehatan seringkali terlambat mendapatkan pelayanan di RSUD Gunung Jati.

“Pelayanan RSUD Gunung Jati tidak optimal, walaupun warga menggunakan BPJS Kesehatan, tetapi terlantar dan terkadang tidak mendapatkan ruangan,” kata Jafar.

Selebihnya, berbagai persoalan infrastruktur, mulai dari jalan hingga PJU pun dikemukakan.

Termasuk mengenai pelayanan perizinan, hingga penanganan penyakit masyarakat (pekat), semisal bahaya peredaran narkoba yang mesti diperhatikan serius.

Yang tak kalah ramai dikeluhkan warga adalah mengenai pelayanan administrasi kependudukan. Selain pembuatan KTP yang kini masih belum bisa, lantaran blanko KTP habis, pelayanan pembuatan Kartu Keluarga pun dikeluhkan karena prosesnya lama.

Sementara itu, mendapati hujan aspirasi dari dewan yang bersumber dari masyarakat, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH mengatakan, hal itu akan menjadi catatan penting bagi pihaknya dalam rangka menyusun program kerja kedepan dengan mengacu pada skala prioritas. “Ini sebagai bahan masukan yang efektif untuk saya,” katanya.

Ia mengaku, setiap aspirasi hasil dari kegiatan reses anggota dewan, akan langsung ditindaklanjuti olehnya dengan menyampaikan ke SKPD terkait. Untuk penanganan, setiap persoalan akan dilakukan oleh SKPD terkait.

“Saya akan membiasakan, setelah saya mendapatkan aspirasi dari reses dewan akan saya sampaikan langsung kepada SKPD terkait, agar menjadi catatan yang harus ditindaklanjuti secara maksimal,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Azis, SKPD terkait juga bisa menginventarisir, persoalan mana yang penanganannya sudah masuk dalam musrenbang, dan mana yang belum. Sehingga dalam penyelesaiannya akan lebih komprehensif.

“Jadi, kalau resesnya tiga kali, kita juga sampaikan ke SKPD terkait sebanyak tiga kali. Karena akan percuma kalau aspirasi yang masuk ke dewan banyak, tapi kemudian tidak ditindaklanjuti atau diselesaikan,” katanya. (jri)

Sumber: