Satpol PP Catat Ada 242 Kios dan Lapak Sepanjang Sukalila, Penertiban Tunggu Interuksi
Kondisi ruas pertama sungai Sukalila di Kiri dan Kanan yang masih dipenuhi kios dan lapak pedagang. Satpol PP sudah melakukan pendataan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung sudah mengagendakan pengerukan sungai Sukalila dan penataan sempadan sungai setelah nanti sedimentasi diangkat.
Pengerjaannya sudah diagendakan akan digelar pada Januari 2026 mendatang, namun persiapan sudah mulai berjalan sejak saat ini.
Akan diawali dengan pengukuran sedimentasi yang akan diangkat, sekaligus mengambil sampel sedimentasi untuk memastikan kandungannya.
BACA JUGA:Polemik Stasiun Cirebon: Antara Naming Rights dan Nilai Budaya
Pengecekan kandungan sedimentasi ini dilakukan untuk memastikan tempat pembuangannya nanti.
Sebelum proses pengerukan dimulai, tentu sepanjang titik yang akan dikeruk harus dipastikan steril, termasuk dari para pedagang yang saat ini masih menempati sempadan sungai, dan itu menjadi tugas dari Pemerintah Kota Cirebon.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo menegaskan pihaknya siap melakukan penertiban jika agenda pengerukan sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Evolusi Game Online di Indonesia: Dari Bilik Warnet ke panggung Dunia (E-Sport)
"Kami siap, tapi kami menunggu agenda pengerukannya kapan, jangan sampai setelah ditertibkan dibiarkan terlalu lama," ungkap Edi.
Maka, lanjut Edi, Satpol PP siap bergerak jika agenda dan waktu pengerukan sudah ditetapkan oleh BBWS.
"Jadi penertiban harusnya dilanjutkan langsung dengan penataan lokasi, ini mau dibuat apa. Karena jika sudah steril dibiarkan, pasti akan ditempati lagi, kalau sudah begitu kita sukit, " lanjut Edi.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Dorong Percepatan Implementasi Pengarusutamaan Gender Lewat Bimtek PPRG
Dijelaskan Edi, sejak beberapa bulan lalu, saat ada interuksi penataan dari Gubernur Jawa Barat, pihaknya sudah mulai bergerak.
Pemetaan pun sudah dilakukan, dimana dari tiga ruas yang dimaksud oleh BBWS, Satpol PP memetakan ada empat titik, karena menilai di ruas jalan Sisingamangaraja sampai muara sudah steril karena merupakan hasil penataan program Kotaku.
Sumber: