Satpol PP Catat Ada 242 Kios dan Lapak Sepanjang Sukalila, Penertiban Tunggu Interuksi

Satpol PP Catat Ada 242 Kios dan Lapak Sepanjang Sukalila, Penertiban Tunggu Interuksi

Kondisi ruas pertama sungai Sukalila di Kiri dan Kanan yang masih dipenuhi kios dan lapak pedagang. Satpol PP sudah melakukan pendataan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

Dari empat titik tersebut, Satpol PP sudah mendata, ada 242 lapak pedagang yang perlu ditertibkan. 

BACA JUGA:Jurus Ampuh Usir

Terdiri dari 66 kios lapak di jalan Sukalila Selatan yang merupakan 42 lapak figura, 11 lapak sepatu, 4 lapak pangkas rambut, dan 9 lapak penjahit. 

81 kios lapak di jalan Sukalila Utara, yang merupakan 1 bangunan masjid dan 80 lapak lainnya. 

58 kios lapak di jalan Kalibaru Utara 58, yang merupakan 47 lapak pedangang tanaman hias, 10 lapak dagangan dan 1 bangunan TPS. 

BACA JUGA:Jurus Ampuh Usir

Kemudian di titik keempat, ada 37 kios lapak di jalan Kalibaru Selatan yang merupakan 3 lapak barang bekas furniture dan 34 lapak lainnya. 

"Intinya kami siap, kami siap berkoordinasi, minggu depan juga kita akan turun pengukuran, titik kumpulnya di kantor Satpol PP," kata Edi. (sep) 

Sumber: