PHRI: Okupansi Hotel Lesu, Kebijakan Larangan Study Tour Dinilai Per Berat Kondisi

PHRI: Okupansi Hotel Lesu, Kebijakan Larangan Study Tour Dinilai Per Berat Kondisi

Ketua PHRI Kabupaten Cirebon, Ida Kartika menegaskan okupansi hotel tetap lesu, kebijakan larangan study tour dinilai per berat kondisi. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, Ida Kartika, mengungkapkan tingkat hunian hotel di wilayahnya belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan sejak diberlakukannya larangan study tour oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Hingga kini kondisi okupansi masih stagnan dan jauh dari harapan," katanya.

BACA JUGA:PKL Sukalila Bergejolak! Dukung Revitalisasi Sungai Tapi Keberatan dengan Relokasi

Situasi di Kabupaten Cirebon berbeda dengan Kota Cirebon yang mulai terlihat ada pergerakan. “Kalau di kota sudah ada geliatnya. Tapi di kabupaten, ya begitu-begitu saja. Tidak ada peningkatan signifikan,” ujarnya.

Ia menyebut, baik hari kerja maupun akhir pekan, jumlah tamu hotel tetap sepi. Padahal sebelum kebijakan larangan study tour diberlakukan, tingkat okupansi saat akhir pekan bisa mencapai 80–90 persen meski hari kerja cenderung lengang.

“Kondisinya sekarang benar-benar turun. Bahkan menjelang Natal dan Tahun Baru pun belum terlihat adanya pemesanan kamar,” kata Ida.

Menurutnya, penurunan ini semakin terasa sepanjang 2025, sejak Gubernur Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan larangan study tour serta larangan menggelar rapat pemerintahan di hotel. Dua kebijakan tersebut disebut memberikan pukulan berat bagi industri perhotelan.

“Bukan berarti kami ingin melanggar aturan. Tapi tolong dipikirkan juga sisi usaha. Kami berjuang agar tetap bertahan, jangan sampai bangkrut,” tegasnya.

Sepinya tamu membuat sejumlah hotel terpaksa merumahkan sebagian karyawan demi menekan biaya operasional. Ida menyebut keputusan itu sangat sulit, namun tidak ada pilihan lain.

“Kalau tetap mempertahankan operasional penuh sementara kegiatan banyak yang dilarang, bagaimana kami membayar gaji karyawan? Tingkat hunian saja tidak bisa diprediksi,” jelasnya.

Ida menambahkan, pelaku usaha hotel juga terbebani dengan aturan lain seperti larangan merokok di tempat umum yang membuat hotel harus semakin ketat mengikuti ketentuan pemerintah.

“Kami ini patuh aturan, tidak mungkin melanggar. Tapi tolong kebijakan yang dibuat juga mempertimbangkan nasib para pengusaha dan orang-orang yang bekerja di sektor ini,” katanya.

PHRI di berbagai tingkatan, lanjut Ida, sudah berulang kali menyampaikan keluhan melalui berbagai pertemuan. Namun tanpa adanya solusi konkret dari pemerintah, diskusi tersebut dinilai tidak menghasilkan perubahan berarti.

Ia masih berharap pemerintah daerah, terutama Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, dapat mencari terobosan yang membantu industri perhotelan bertahan di tengah tekanan kebijakan.

“Saya yakin Pak Bupati memikirkan langkah terbaik untuk daerah. Tapi kalau kebijakan di atasnya tidak memberikan ruang, bagaimana kami bisa bergerak? Rapat di ruang meeting saja dilarang,” tukasnya. (zen)

Sumber: