Disdik: Larangan Study Tour Masih Berlaku
JELASKAN. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM menegaskan larangan study tour masih berlaku. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Kegiatan study tour bagi sekolah di Kabupaten Cirebon masih dilarang. Hal itu, sejalan dengan edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM, Senin (24/11).
Hingga kini, terang Ronianto, Disdik masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan provinsi sebelum memberikan izin kegiatan study tour.
BACA JUGA:PHRI: Okupansi Hotel Lesu, Kebijakan Larangan Study Tour Dinilai Per Berat Kondisi
“Kita masih melarang, ya. Sampai dengan saat ini masih menunggu arahan pimpinan. Sementara ini kami masih melarang untuk mengadakan study tour,” ujar Ronianto.
Ia membenarkan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan arahan Gubernur Jawa Barat. Selain itu, Disdik Kabupaten Cirebon juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan faktor cuaca yang saat ini dinilai kurang bersahabat.
“Ya, karena beberapa pertimbangan. Sekarang kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil. Ditambah pertimbangan cuaca yang sedang tidak bersahabat," katanya.
"Jadi kami masih mempertimbangkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat jauh dari lokal,” jelasnya.
Menurutnya, pertimbangan ekonomi menjadi salah satu alasan utama larangan tersebut. Meski study tour luar daerah masih dihentikan, Disdik membuka opsi alternatif kegiatan edukatif di lingkungan Kabupaten Cirebon.
Ronianto mendorong sekolah untuk memanfaatkan potensi wisata dan budaya lokal yang dinilai tidak kalah edukatif serta dapat mendorong perekonomian daerah.
“Untuk mengaktifkan kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Kita punya banyak tempat wisata, ada Museum Cakrabuana, Kura-kura Belawa," katanya.
"Wisata Batulawang di Gempol, Pemandian Air Panas, dan sebagainya. Itu yang harus kita optimalisasi,” katanya.
Namun demikian, ia menyampaikan bahwa hingga kini belum ada edaran resmi terbaru dari Disdik Kabupaten Cirebon mengenai pelaksanaan kegiatan alternatif tersebut.
Disdik masih menunggu regulasi yang lebih jelas sambil memantau perkembangan kondisi ekonomi dan faktor teknis lainnya, termasuk aksesibilitas tempat wisata.
BACA JUGA:Terpuruk Imbas Larangan Study Tour: 75 Persen Pendapatan Hilang, Armada Terpaksa Dijual
“Masih belum. Kita masih menunggu regulasi, melihat perkembangan ekonomi dan sebagainya. Termasuk aksesnya nanti juga kita pertimbangkan,” ujarnya.
Dengan demikian, sekolah-sekolah di Kabupaten Cirebon diminta tetap mematuhi kebijakan larangan study tour sampai adanya instruksi resmi berikutnya. (zen)
Sumber: