Sekda Jabar: Sebanyak 1.368 Jabatan Fungsional Akan Disesuaikan di Fase Kedua

Selasa 14-06-2022,13:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara

 

 

 

"Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro," tuturnya.

 

 

 

Ia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

 

 

Menurutnya, terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, pihaknya masih melakukan pemetaan sekaligus penghitungan jumlah honorer yang ada dengan pendataan terakurat. Tujuannya agar tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.

 

 

 

"Ini tidak ada kaitannya dengan penghapusan honorer. Ini murni bagaimana menyederhanakan dari jabatan struktural menjadi fungsional," jelas Setiawan.

 

 

 

"Jadi saat ini kita sedang memetakan seluruh honorer yang ada untuk mengetahui keahliannya itu di mana saja. Jumlah totalnya masih di inventarisir," pungkasnya.

 

 

Kategori :