CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bersama tim ahli turun melakukan pemeriksaan lokasi ke Gedung Sekretariat Daerah.
Tim dari Kejaksaan turun untuk menindaklanjuti proses penyidikan terhadap perkara dugaan pelanggaran yang terjadi saat gedung Rp86 miliar tersebut dibangun.
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, M Arif Kurniawan ST menyampaikan, pihak kejaksaan memang sudah berkoordinasi dengan pemkot terkait dengan pemeriksaan lapangan.
Disebutkan Arif, tim kejaksaan sudah bersurat dan memberikan pemberitahuan terkait dengan
pemeriksaan lapangan tersebut.
“Sudah ada koordinasi, meminta untuk memeriksa fisik selama satu minggu,” ungkapnya.
Jumat (1/11) kemarin, disebutkan Arif, tim tidak turun ke lapangan, karena masih menunggu beberapa berkas yang dibutuhkan. Seperti terkait dengan gambar rancangan awal Gedung Sekretariat Daerah.
“Hari ini tim tidak turun, karena mereka menunggu beberapa berkas tambahan,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, pihak pemkot akan bersikap kooperatif dalam hal penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kejaksaan ini.
“Pemkot akan kooperatif. Kita akan mendukung penegakan hukum yang sedang dilakukan,” tukasnya.