RAKYATCIREBON.ID - Kondusivitas Kota Cirebon kembali terusik. Pasalnya, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) tengah melayangkan gugatan class action terhadap Walikota Cirebon dan Yayasan Pendidikan Unswagati Cirebon terkait persoalan hibah lahan untuk pengembangan pendidikan di Kota Cirebon.
Sebagaimana diketahui, gugatan class action ini diungkapkan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun di sejumlah media yang dirilis pada Selasa (18/5) lalu. Furqon juga menyebutkan, ARM akan menggandeng LBH ARM untuk melakukan upaya hukum berupa gugatan class action. Dia mengklaim, telah mendapat dukungan dari beberapa tokoh nasional.
Saat itu, Furqon menyatakan akan memperjuangkan serta mempertahankan agar kawasan Stadion Bima Kota Cirebon tetap sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Perda No 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon pun geram dengan gugatan class action tersebut. Karena gugatan tersebut dinilai bisa mengganggu kondusivitas Kota Cirebon. Mereka pun mengecam gugatan tersebut. Dan mencium ada kepentingan besar di baliknya.
Ketua LSM Laskar Merah Putih, yang juga tergabung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon, Riyanto WH mengungkapkan, pihaknya menyepakati beberapa poin pernyataan sikap. Di antaranya, Aliansi LSM Kota Cirebon tegas menolak dan melakukan perlawanan terhadap gugatan class action.
Mereka pun mencium ada kepentingan besar di balik gugatan yang dilayangkan. Oleh karena itu, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan menelusuri gugatan class action dan kepentingan yang ada di belakangnya.
\"Kami sudah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri class action ini. Tim sudah bekerja sejak dua minggu lalu. Dan sudah menyimpulkan beberapa poin,\" ungkap Riyanto kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Tim investigasi tersebut, lanjut Riyanto, menemukan beberapa fakta. Bahwa gugatan class action bukan lagi murni soal hukum. Melainkan ada kepentingan politik besar yang menungganginya.
Bahkan, kata Riyanto, tim investigasi sudah menemukan siapa yang diduga menjadi dalang di balik gugatan class action yang dilakukan ARM ini.
\"Kami akan menindaklanjuti secara hukum. Karena ditemukan agenda besar politik yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk membuat gaduh Kota Cirebon. Kami sudah mengantongi nama. Bisa saya katakan berkelompok, tapi kami belum bisa katakan saat ini,\" tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua LSM Gapura, Adjie Priatna menambahkan, kemajuan pendidikan di Kota Cirebon harus didukung bersama, tanpa ada campur tangan pihak luar dengan mengatasnamakan aliansi apapun.
Oleh karena itu, segenap LSM yang berhimpun dalam Aliansi LSM Kota Cirebon akan pasang badan untuk tetap menjaga kondusivitas, termasuk dari gugatan class action ARM yang berpotensi mengganggunya.
\"Pendidikan di Kota Cirebon harus didukung tanpa campur tangan siapa pun. Maka kami siap menjaga kondusivitas Kota Cirebon tercinta ini,\" tambah Adjie. (sep)