Warga Kubangdeleg Protes, Blokir Truk Sampah DLH di Balai Desa

Warga Kubangdeleg Protes, Blokir Truk Sampah DLH di Balai Desa

PROTES. Warga Desa Kubangdeleg protes, blokade mobil DLH untuk di parkir di depan Kantor Balaidesa. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memprotes pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dianggap buruk. Mereka memblokir dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di halaman Balai Desa Kubangdeleg, Jumat (3/1).

Warga sebelumnya datang untuk menghadiri rapat dengan DLH guna membahas persoalan TPA. Namun, kepala dinas dan sekretaris dinas yang dijadwalkan hadir tidak muncul dan hanya mengirimkan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT).

BACA JUGA:Gugatan Paslon Luthfi-Dia Resmi Terdaftar di MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Sengketa

Ketidakhadiran pejabat DLH memicu amarah warga. Mereka menganggap pemerintah tidak serius menangani keluhan yang sudah lama disampaikan.

“Kami datang untuk berdiskusi mencari solusi, tapi ternyata yang hadir hanya UPT. Ini bentuk ketidakpedulian terhadap masalah di desa kami,” ujar Andri, salah satu perwakilan warga.

BACA JUGA:Peminta-Minta di Gunung Jati Akan Ditertibkan

Kekecewaan warga pun memuncak. Dua truk sampah DLH yang melintas di depan balai desa dihentikan. Sopir diminta mengalihkan truk ke halaman balai desa dan membuang muatan sampah di lokasi. Bau busuk yang menyebar dari sampah langsung memenuhi udara, menambah panas suasana.

Menurut Andri, warga telah lama mengeluhkan dampak buruk dari keberadaan TPA Kubangdeleg. Selain bau menyengat yang sampai ke permukiman, inspeksi mendadak warga menemukan bahwa TPA sering dibiarkan tanpa pengelolaan.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Lingkar Kabupaten Cirebon Masuk RKPD 2025

“Dulu mereka berjanji akan mengelola TPA secara modern agar tidak berdampak negatif pada warga. Tapi kenyataannya sekarang semakin parah,” ungkapnya.

Warga menuntut pengelolaan sampah yang lebih baik sesuai komitmen pemerintah. Jika tidak ada perubahan, mereka mengancam akan menutup TPA secara permanen.

BACA JUGA:Warga Protes, Sulap Jalan Jadi Kebun Pisang dan Pemakaman

Situasi mereda setelah Kepala Desa Kubangdeleg, Rukanda, dan Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, menemui warga untuk berdialog. Dalam mediasi, disepakati bahwa rapat lanjutan dengan kepala DLH akan diadakan pekan depan.

“Kesepakatan ini kami terima sementara. Tapi jika kepala DLH kembali tidak hadir, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Andri.

BACA JUGA:Perusahaan Janji Penuhi Hak-Hak Buruh usai Dimediasi DPRD Kabupaten Cirebon

Kuwu Desa Kubangdeleg, Rukanda mengaku memahami kekesalan warganya. Ia menegaskan akan terus mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pengelolaan TPA sesuai standar yang dijanjikan.

Kata dia, warga hanya menginginkan keberadaan TPA di wilayahnya ini tidak sampai merugikan masyarakat. Artinya, dikelola secara baik. "Kami dari pihak desa sebetulnya sudah menyampaikan kepada pihak DLH, sayangnya belum maksimal,” katanya.

BACA JUGA:Perusahaan Janji Penuhi Hak-Hak Buruh usai Dimediasi DPRD Kabupaten Cirebon

"Kami menginginkan sesuai dengan komitmen awal, TPA dikelola secara baik. Dikelola secara modern. Nyatanya tidak sesuai dengan komitmen," pungkasnya. (zen)

Sumber: