PWI Digandeng Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
TALKSHOW. Sosialisasi gempur rokok ilegal bersama PWI Kabupaten Cirebon, Bea Cukai dan Pemkab Cirebon, Jumat (257). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius. Tanpa terkecuali, di wilayah Kabupaten Cirebon. Faktanya, setiap tahun rokok tanpa cukai itu, ditemukan di pasaran. Wajar, Cirebon bukan sekedar daerah lintasan. Sudah menjadi daerah tujuan.
Termasuk tujuan peredaran rokok tanpa cukai. Untuk itu, sinergi antara pemerintah dan media dinilai krusial dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Ngampar Musik Fest Wisata Kuliner Trusmi di Centra Batik Trusmi, Jumat (25/7). Ajang sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cirebon, Bea Cukai Cirebon, serta Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, menegaskan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat. “Sinergi antara pemerintah dan media bukan hanya soal pemberitaan, tapi juga bentuk nyata kerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat," katanya.
"Ini bukan sekadar soal penindakan, tapi juga pencegahan,” ujarnya.
Mamat menekankan bahwa peran media harus tetap dalam koridornya. Yakni mengedepankan etika jurnalistik. Meskipun, dari sisi perusahaan, media diharuskan untuk mencari profit. Tetapi, harus tetap menjadi sarana edukatif.
"Misalnya dalam hal iklan, kalau itu berkaitan dengan rokok ilegal, tentu harus ditolak,” tegasnya.
BACA JUGA:KONI Kabupaten Cirebon Diguncang Gelombang Pengunduran Diri Pengurus Inti
Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama Kantor Bea Cukai Cirebon, Dimas Teguh Pratama mengungkapkan selama tahun 2025 pihaknya telah menyita sekitar 99,9 juta batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara mencapai Rp7 miliar dan nilai barang sekitar Rp16 miliar.
“Namun kami tidak hanya mengedepankan penindakan. Kampanye dan sosialisasi seperti ini lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal," katanya.
"Kalau bisa berhenti merokok, itu bagus. Tapi kalau pun tetap merokok, ya pilihlah yang legal,” ujar Dimas.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung terhadap pendapatan negara dan daerah.
“Rokok ilegal ini bukan hanya soal cukai, tapi juga kandungan dan kualitasnya yang tidak jelas. Produk legal telah melalui proses filterisasi dan memiliki standar yang jelas. Ini penting bagi perlindungan konsumen,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sinergi yang telah berjalan selama ini antara pemerintah daerah, Bea Cukai, Diskominfo, dan media perlu terus diperkuat. “Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat secara kolektif,” pungkasnya. (zen)
Sumber: