Endah Terus Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah Diniyah

Endah Terus Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah Diniyah

CIREBON - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti SH terus memperjuangkan kesejahteraan para tenaga pengajar Madrasah Diniyah di Kota Cirebon. 

Bahkan, legislator dari Dapil V Kesambi tersebut sampai mempertemukan secara khusus para tenaga pengajar Madrasah Diniyah dan PAUD dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama serra bagian Kesra di Sekretariat Daerah Kota Cirebon pada agenda resesnya, kemarin. 

Diwawancarai usai pertemuan, Endah mengungkapkan bahwa ia mencoba terus menjembatani para tenaga pengajar Madrasah Diniyah dengan pemangku kebijakan yang terkait, agar dari sisi kesejahteraan, mereka yang selama ini memberikan pendidikan paling dasar di bidang keagamaan ini bisa mendapatkan perhatian yang lebih layak, dan kesejahteraannya lebih diperhatikan. 

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival 2025

"Alhamdulillah tadi para guru Madrasah Diniyah berdialog langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag. Kabag Kesra juga ikut berdiskusi dengan para guru," ungkap Endah. 

Pada dasarnya, lanjut Endah, para guru Madrasah Diniyah ini ingin agar perjuangan dan pengabdian mereka mendapat perhatian dari pemerintah, karena selama ini mereka benar-benar bekerja secara ikhlas menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada anak-anak penerus bangsa. 

Dari hasil diskusi yang berlangsung, dijelaskan Endah, ada peluang agar mereka bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. 

BACA JUGA:Nasabah BRI: Mau Tarik Tunai di Mana Saja, Selalu Ada ATM BRI

Terlebih saat ini, Kota Cirebon sudah memiliki payung hukum Peraturan Daerah, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah, dan Perwali yang menjadi turunan dari Perda sudah diundangkan. 

Hanya saja, sampai saat ini, penerapannya di lapangan masih belum sesuai harapan, dan para guru Diniyah masih terus memperjuangkan kesejahteraan mereka. 

"Peluang ada, bahkan pa Sekda, saat menjadi Pj Walikota dulu sudah memberikan lampu hijau, mudah-mudahan kedepan bisa kita kawal," kata Endah. 

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL Rp 469 Juta untuk Masyarakat dan Lingkungan

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih yang ikut berdialog dengan para guru Madrasah Diniyah dan PAUD ini merespon keresahan para guru. 

Ade memastikan, pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait dengan Perda yang sudah diundangkan, termasuk membuka dan mempelajari Perwali yang sudah diterbitkan. 

Sumber: