Dua Puskesmas Disidak Dewan, Ruangan Sempit Jadi Sorotan
Ketua DPRD bersama Komisi III sidang ke Puskesmas Nelayan dan Puskesmas Pesisir, Kamis (18/09). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Ketua DPRD Kota Cirebon bersama Komisi III turun melakukan sidak ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan dengan maksimal.
Kamis (18/09) kemarin, Komisi III turun meninjau pelayanan di dua Puskesmas berbeda, di Puskesmas Nelayan di Kelurahan Kebonbaru dan di Puskesmas Pesisir di Kelurahan Panjunan.
Ketua DPRD bersama Komisi III menengok berbagai fasilitas serta kondisi infrastruktur yang ada, hingga pelayanan yang berjalan.
BACA JUGA:Disidak DPRD, Infrastruktur SDN Pesisir Baru Mengkhawatirkan
Usai melakukan peninjauan, Ketua Komisi III, Yusuf MPd mengungkapkan, dengan turun langsung ke lapangan, pihaknya ingin memastikan bahwa pelayanan kebutuhan dasar di Kota Cirebon, dalam hal ini pelayanan kesehatan berjalan baik dari semua sisi.
"Itu sebabnya, kami memonitor pelayanan di lapangan, dan kami melihat, ada beberapa Puskesmas yang harus mendapatkan perhatian lebih, salahsatunya di Puskesmas Nelayan dan Puskesmas Pesisir ini," ungkap Yusuf.
Kondisi infrastruktur dan sarana prasarana, lanjut Yusuf, menjadi hal yang paling disorot, dimana dari sisi lokasi, keduanya berada di lokasi yang agak sulit dijangkau dan terbilang sempit.
BACA JUGA:Kadisdik Tanggapi Kekurangan RKB SDN 1 Cirebon Girang: Anggaran Kita Terbatas
"Keduanya hampir sama, berdiri di lahan sekitar 160 meter persegi," lanjut Yusuf.
Belum lagi, dari sisi tata letak didalam, banyak ruangan yang masih sangat jauh dari kata representatif untuk pelayanan kesehatan.
Bahkan untuk di Puskesmas Pesisir, ruangan tunggu untuk pasien sangat sempit, di dalamnya sangat sesak karena antar ruangan hanya ada lorong-lorong kecil.
BACA JUGA:Disdik : Pelaku Dugaan Pelecehan Anak Akan Dipindahtugaskan
"Banyak ruangan yang digunakan berbagai hal, harus nya ruangan pemeriksaan ya khusus untuk pemeriksaan," jelas Yusuf.
Hasil dari peninjauan tersebut, kata Yusuf, ini akan menjadi bahan Komisi III untuk dibahas bersama Pemerintah Daerah melalui, perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan.
Sumber: