Disidak Dewan, Pasar Tradisional Semakin Mengkhawatirkan

Disidak Dewan, Pasar Tradisional Semakin Mengkhawatirkan

Komisi II Sidak ke Tiga Pasar Tradisional, Selasa (23/09) Kondisi Ketiganya sangat Mengkhawatirkan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

"Revitalisasi pasar tradisional harus dilakukan agar pasar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern. Untuk langkah awal, kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar PKL yang berjualan di atas trotoar bisa ditertibkan," kata Andru. 

Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Winda Meliyana menyebutkan, dari 10 pasar yang ada dibawah kewenangannya, secara pengelolaan, hanya lima pasar yang secara penuh dibawah pengelolaan Perumda Pasar, yakni Pasar Perumnas, Pasar Drajat, Pasar Pronggol, Pasar Pagi dan Pasar Balong. 

BACA JUGA:Bupati Cirebon Tanggapi Gugatan UU ASN oleh Pegawainya: Itu Hak Pribadi, Wajar-Wajar Saja

Sementara sisanya, lima pasar memang dikerjasamakan dengan pihak swasta, berarti PPH Harjamukti, Pasar Kanoman, Pasar Gunungsari, Jagasatru dan Pasar Kramat. 

"Kami akui, jika dikerjasamakan, secara kewenangan bangunan masih di bawah pihak ketiga dan kami tidak bisa intervensi. Sedangkan pelayanan pasar ada di bawah Perumda Pasar, seperti pungutan retribusi kebersihan dan keamanan," ungkap Winda. 

Retribusi sendiri, lanjut Winda, masih menjadi sumber utama dari laba perusahaan daerah yang dipimpinnya, sementara untuk sewa, para pedagang menyewa kepada pihak ketiga yang mengelola. 

BACA JUGA:DPRD Kompak Soroti Jalan Rusak

Sumber pendapatan utama berupa retribusi tersebut, diakui Winda sangat jauh dari kata maksimal, padahal potensi cukup tinggi.

Dari data yang ada, jumlah pedagang mencapai sekitar 4.500, namun pedagang eksisting di pasar hanya sekitar 3.000.

"Data tersebut tidak termasuk pedagang di luar gedung pasar. Kami hanya mendata yang di dalam pasar. Begitupun pungutannya, sehingga pungutannya masih rendah," kata Winda. (sep) 

Sumber: