Disidak Dewan, Pasar Tradisional Semakin Mengkhawatirkan
Komisi II Sidak ke Tiga Pasar Tradisional, Selasa (23/09) Kondisi Ketiganya sangat Mengkhawatirkan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
*** Tiga Pasar Disidak, Komisi II Geleng-geleng Kepala
CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon melihat kondisi yang sangat mengkhawatirkan saat turun meninjau beberapa pasar tradisional, Selasa (23/09).
Komisi II turun ke tiga pasar, dari 10 pasar tradisional yang ada di Kota Cirebon, pertama ke Pusat Perdagangan Harjamukti (PPH) atau yang lebih dikenal dengan Pasar Kalitanjung, kemudian ke Pasar Gunungsari dan Pasar Kramat.
Di Pasar Kalitanjung, Komisi II miris melihat banyak atap yang ambruk, tarif parkir yang dinilai mahal oleh pedagang, hingga banyaknya genangan di dalam area pasar.
BACA JUGA:Climate Rangers Serukan Keadilan Iklim dan Demokrasi, Beri Alarm Bahaya untuk Pemerintah
Di Pasar Gunungsari, Komisi II mendapati toilet tidak layak dan banyak lapak kosong ditinggal pemilik tanpa kejelasan, kondisi ini menyulitkan pedagang lain mendapatkan tempat berjualan.
Belum lagi, diatas pasar Gunungsari, kondisi Gunungsari Trade Center (GTC) juga sangat mengkhawatirkan, yang seharusnya bisa memberikan pemasukan untuk kas daerah, namun dibiarkan terbengkalai, tutup total.
Sementara itu, di Pasar Kramat, persoalan utama yang ditemui adalah maraknya pedagang berjualan di luar area pasar hingga memakan badan jalan, dan rata-rata itu terjadi di semua pasar.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Cirebon Dukung Restorative Justice untuk Kasus Penjarahan
"Belum lagi masalah lain yang juga mendesak adalah keberadaan toko modern, seperti minimarket, yang berdiri tepat di depan pasar tradisional. Kami minta ini ditertibkan, termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang menutup akses masuk pasar," demikian ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah usai sidak.
Persoalan lain, dijelaskan Andru, sapaan akrabnya, dari sepuluh pasar yang ada, memang didominasi oleh pasar yang pengelolaannya di kerjasamakan dengan pihak ketiga, dam terlihat, pihak ketiga tidak memperhatikan kondisi pasar yang mereka kelola.
"Seperti di PPH Harjamukti, ini pengelolaannya masih di koperasi, tapi sama sekalian tidak memperhatikan kondisi pasar. Menurut para pedagang, belum ada perbaikan terstruktur untuk membenahi kondisi pasar yang kumuh," sebut Andru.
BACA JUGA:Dirut PDAM Tirta Giri Nata Tanggapi Keluhan Warga Kalijaga
Temuan dan hasil sidak kemarin, kata Andru, akan menjadi bahan bagi DPRD untuk ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Cirebon.
Sumber: