Renja 2026, Dewan Tekan Kungker dan Perbanyak Turun ke Lapangan

Renja 2026, Dewan Tekan Kungker dan Perbanyak Turun ke Lapangan

DPRD Kota Cirebon menetapkan Renja 2026 melalui rapat paripurna, kemarin. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Ditengah kepastian menurunnya proyeksi untuk postur APBD tahun 2026, DPRD Kota Cirebon sudah menyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD untuk tahun 2026. Bahkan, Renja tersebut sudah resmi disahkan melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengakui, proyeksi APBD untuk tahun depan memang akan sangat jauh dari harapan, namun kinerja legislatif sebagai salahsatu lembaga pemerintahan harus tetap berjalan. 

"Kalau melihat proyeksi APBD tahun depan memang mengkhawatirkan, tapi fungsi DPRD harus terus berjalan," ungkap Andrie. 

BACA JUGA:Satpol PP Kota Cirebon Dapat Tembusan, Tapi Belum Ada Arahan

Dengan mulai dipetakannya perencanaan APBD untuk 2026, yang diproyeksikan akan menurun tajam, lanjut Andrie, maka DPRD pun terpaksa harus menyesuaikan belanja. 

Diantaranya, pada Renja yang sudah disepakati, dijelaskan Andrie, DPRD akan mulai menghitung rencana pengeluaran, mulai dari sektor konsumsi makan dan minum (mamin), hingga kunjungan. 

Andrie pun menyebutkan, untuk kunjungan-kunjungan keluar, intensitas nya akan sedikit dikurangi, termasuk rapat-rapat kerja juga akan sedikit dikurangi.

BACA JUGA:PGN Area Cirebon Beri Edukasi Pelanggan Komersial Industri

Selain mamin rapat dan kunjungan, masih dijelaskan Andrie, acara-acara seremonial di DPRD juga sepertinya akan dikurangi. 

"Kunjungan sepertinya akan sedikit berkurang, rapat-rapat di kantor, akan kita rubah dengan lebih banyak sidak turun ke lapangan," sebut Andrie. 

Dengan sidak, Andrie menilai, DPRD akan lebih paham tentang kondisi-kondisi di lapangan, meskipun sesekali hasilnya tetap dibawa ke forum rapat kerja. 

BACA JUGA:Warga Cirebon Diajak Waspadai Rokok Ilegal

Rencana kerja DPRD tahun 2026 ini akan menjadi acuan dan kerangka kerja untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan.

Nantinya, rencana kerja ini juga akan menjadi dasar bagi Sekretariat DPRD dalam penyusunan anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang dewan.

Sumber: