Kemenag Kabupaten Cirebon Luncurkan Program Wakaf Uang

Kemenag Kabupaten Cirebon Luncurkan Program Wakaf Uang

SIMBOLIS. Kemenag Kabupaten Cirebon meluncurkan program Wakaf Uang, Selasa (14/10). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Cirebon secara resmi meluncurkan Program Wakaf Uang. Mengusung tema Investasi Akhirat untuk Kesuksesan Bersama. Kegiatannya digelar di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, Selasa, 14 Oktober 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Slamet SAg MPd menyampaikan peluncuran program ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen Kemenag terhadap pengelolaan wakaf secara produktif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, H Slamet menyatakan bahwa pihaknya menargetkan memecahkan rekor penghimpunan wakaf uang. Saat ini, banyak pegawai dilingkungan Kemenag yang telah mentransfer dana wakaf ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) Maslahah.

“Wakaf uang ini tidak dikelola oleh Kemenag, tapi oleh BSI Maslahah. Prinsipnya, dana pokok tidak boleh berkurang. Misalnya wakaf Rp10 juta, maka uang tersebut akan dikelola BSI, hasil manfaatnya yang akan dimanfaatkan sesuai MoU,” terangnya disela pembukaan acara.

“Dengan ini, keluarga besar Kemenag ke depan bisa menjadi semakin sejahtera,” tambahnya.

Sebagai penguatan dari program wakaf uang ini,  4 November 2025, Kabupaten Cirebon akan menjadi tuan rumah peluncuran Program Kota Wakaf yang akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI.

Program ini tidak hanya melibatkan internal Kemenag, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Program wakaf uang ini sebelumnya telah sukses dijalankan di Kabupaten/Kota lain. Sebut saja Kabupaten Gunung Kidul dan Majalengka.

Direktur BSI Maslahah, Roni Setiabudi, menyampaikan wakaf uang akan dihimpun dan disalurkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Saat ini, BSI mengembangkan instrumen wakaf huuu berbagai kebutuhan.

Seperti pesantren Qur’an dan program keumatan lainnya. "Ini adalah bentuk nyata dari sedekah jariyah, bukan sekadar amal biasa, melainkan investasi akhirat sesuai dengan hadits Nabi,” ujarnya.

Peluncuran program wakaf uang ini, lanjut Roni menjadi bagian dari upaya besar membangun ekosistem wakaf yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak jangka panjang lintas generasi bagi umat.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi sangat mengapresiasi Kementerian Agama dan BSI atas digulirkannya program wakaf uang.

Di Indonesia, tradisi wakaf uang masih sangat terbatas, belum populer. Setelah digulirkan, program ini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk bisa berkontribusi di bidang wakaf.

"Wakaf uang ini bisa nilainya hanya sekian rupiah, bisa sekian ratus rupiah, bisa sekian juta rupiah, dan bahkan bisa sekian ratus juta rupiah.
Oleh karena itu, saya kira wakaf uang ini menjadi ruang bagi masyarakat secara umum untuk berkontribusi di bidang wakaf," katanya.

Di launchingnya program ini oleh Kementerian Agama menjadi salah satu edukasi baru bagi masyarakat. Bahwa wakaf uang ini betul-betul bisa dijangkau oleh siapapun. Sama seperti wakaf pada umumnya.

"Selama ini masyarakat memahami bahwa wakaf itu hanya dalam bentuk benda-benda saja. Tetapi dengan dilaunching nya program wakaf uang, membuka ruang kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bisa berkontribusi di dalam bidang wakaf," tukasnya. (zen)

Sumber: