Tanah Cipto Menghangat Lagi, Tiga Pihak Saling Klaim dan Masih Banyak Gugatan

Tanah Cipto Menghangat Lagi, Tiga Pihak Saling Klaim dan Masih Banyak Gugatan

Kondisi Tanah Cipto saat ini sudah menjadi sentra kuliner, dikuasai oleh Teuku M Hidayat, salahsatu pihak yang mengklaim dengan bukti SPH dari Keraton Kasepuhan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

Jika melihat bukti kepemilikan yang dikantongi para pihak, dijelaskan Iqbal, saat ini bukti SHM yang dikantongi tentu menjadi bukti kuat, meskipun para pihak meragukan, karena diterbitkan oleh BPN Kabupaten Cirebon, dan menurut sebagian info SHM sudah dibatalkan. 

"SHM belum dibatalkan, dan sepengetahuan kami, Keraton mengeluarkan lima SPH, yang sudah uji materil baru pa Teuku. Tapi kami berkeyakinan tanah Cipto terdata sebagai aset kekayaan perusahaan," kata Iqbal. (sep) 

Sumber: