Keluhan PKL Jalur Provinsi Jadi Atensi DPRD Jabar
Komisi I DPRD Provinsi Jabar rapat bersama di DPRD Kota Cirebon, Senin (03/11), salah satunya membahas PKL di jalan Provinsi yang sudah mengantongi 3 surat peringatan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Keluhan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cirebon yang berjualan di jalur-jalur Provinsi, termasuk di Jalan Kesambi Raya, yang sampai saat ini sudah mendapatkan surat peringatan ketiga agar melakukan pembongkaran secara mandiri menjadi perhatian serius.
Keluhan tersebut sudah didengar oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, dan menjadi atensi Komisi I di lembaga legislatif di tingkat Provinsi tersebut.
Senin (03/11) kemarin, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat turun ke Kota Cirebon, rapat bersama seluruh perangkat daerah terkait di gedung DPRD Kota Cirebon, diantaranya mengundang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H Taufik Hidayat mengungkapkan, terkait persoalan penataan ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ini memang tengah konsen setidaknya dalam dua hal, termasuk salah satunya penataan jalur-jalur kelas Provinsi.
"Pak Gubernur tengah konsen mengatur dua hal, yakni jalan dan sungai yang menjadi kewenangan Provinsi, sehingga penataan penertiban sedang dilakukan," ungkap Taufik.
Di seluruh ruas jalan dan ruas aliran sungai kewenangan Provinsi, lanjut Taufik, tengah ditata menjadi indah dan estetik, sehingga itu tentu akan menimbulkan potensi gejolak, salahsatunya dari para PKL.
BACA JUGA:Bertugas Sejak 2022, Direktur PDAU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati Putuskan Mengundurkan Diri
"Kami komisi I menyambut baik rencana Gubernur, tapi nasib mereka yang terkena imbas penataan juga harus dibahas bersama," ujar Taufik.
Dari hasil rapat bersama kemarin, dijelaskan Taufik, pihaknya memperoleh gambaran di lapangan seperti apa, sehingga nantinya Komisi I bisa mengambil sikap atas persoalan ini.
"Kami jadi punya gambaran, ini akan menjadi nota komisi, untuk menjadi dasar Pemprov Jabar dalam mengambil kebijakan. Kita akan undang kembali semua perangkat daerah terkait," kata Taufik.
BACA JUGA:Sudah Pindah, Kantor Lama KONI Kabupaten Cirebon Diserahkan ke Dishub?
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menerangkan, meskipun yang di tata adalah ruas jalan Provinsi, namun para pedagang yang terkena dampak ini merupakan warga di Kota Cirebon, sehingga mereka tetap mengadu kepada Pemkot dan kepada DPRD di daerah.
"Meski kewenangan Pemprov, tetap para pedagang ini masyarakat Kota Cirebon, sehingga mesti ada keberpihakan dari pemerintah dan DPRD Kota Cirebon," ungkap Andrie.
Sumber: