Keluhan PKL Jalur Provinsi Jadi Atensi DPRD Jabar
Komisi I DPRD Provinsi Jabar rapat bersama di DPRD Kota Cirebon, Senin (03/11), salah satunya membahas PKL di jalan Provinsi yang sudah mengantongi 3 surat peringatan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
Diakui Andrie, PKL di ruas jalan Provinsi ini sudah beberapa kali datang ke DPRD dan mengadu, mereka mempertanyakan solusi terkait penataan yang mana mereka akan terkena dampaknya.
BACA JUGA:SPPG di Kota Cirebon Bermasalah, Sayur Kacang Panjang Ditemukan Basi dan Berulat
"Pada saat saya datang ke DPRD Provinsi. Sebetulnya kami berharap ada ruang duduk bersama seperti hari ini. Bukan untuk menolak, tapi yang terpenting memberikan solusi kepada mereka atas kebijakan dari pemerintah Provinsi ini," kata Andrie.
Pada rapat tersebut, pihak perwakilan DBMPR Provinsi menyebutkan bahwa jalan Provinsi di Kota Cirebon masuk dalam kewenangan UPTD wilayah VI, dimana ada enam ruas yang masuk wilayah Kota Cirebon dengan panjang mencapai 6,5 kilometer. Terhitung mulai dari RS Ciremai hingga jalan Ariodinoto di Kelurahan Kasepuhan.
Mereka juga membenarkan sudah melayangkan tiga surat peringatan, namun untuk kesekusi di lapangan masih menunggu arahan lebih lanjut. (sep)
Sumber: