Belanja Pegawai Kabupaten Cirebon Fantastis, Mencapai Rp 2,2 Triliun
SOROTAN. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia (kiri) menyoroti besarnya belanja pegawai di Kabupaten Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON,RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – APBD Kabupaten Cirebon tahun 2026, sebesar Rp4,2 triliun. Cukup besar dibandingkan dengan daerah tetangga. Sayangnya hampir setengahnya, dialokasikan untuk belanja pegawai. Angkanya fantastis. Mencapai Rp2,2 triliun.
DPRD Kabupaten Cirebon pun mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH. Tujuannya agar sebanding dengan besarnya belanja pegawai yang digelontorkan daerah.
“Belanja pegawai harus berbanding lurus dengan kinerja. Penempatan ASN harus disesuaikan dengan kompetensi, kualifikasi, dan talentanya,” tegasnya.
Sophi menegaskan, pengawasan terhadap ASN harus dilakukan secara berkelanjutan. Bukan hanya di awal penempatan jabatan. Evaluasi kinerja secara periodik menjadi penting untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.
BACA JUGA:Akurasi Penerima Bantuan Sosial Disorot, DPRD Mendesak Ada Pendataan Ulang
“Kami akan mendorong adanya evaluasi berkala terhadap hasil kerja ASN. Jangan sampai anggaran habis tapi dampaknya ke masyarakat tidak terasa,” ujarnya.
Senada dengan Sophi, Wakil Ketua DPRD, HR Hasan Basori MSi, juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi ASN. Menurutnya, anggaran belanja pegawai yang besar itu tidak boleh dibarengi dengan rendahnya produktivitas.
“Ini jadi pekerjaan rumah besar. Sistem meritokrasi dan pelatihan berkualitas harus diterapkan agar ASN benar-benar bisa bekerja secara profesional,” kata Hasan.
Kata Hasan, anggaran belanja pegawai sebesar itu, harusnya menjadi modal untuk membangun birokrasi yang profesional dan responsif. Bukan justru malah menjadi beban.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Drs Hendra Nirmala MSi, mengatakan pihaknya telah menerapkan sistem meritokrasi dalam penempatan jabatan ASN. Perguruan tinggi pun dilibatkan dalam proses asesmen.
BACA JUGA:Tiba-tiba Banteng Lawas Turun Gunung, Ada Misi Apa?
“Setiap ASN yang akan menduduki jabatan harus mengikuti asesmen kompetensi. Hasilnya jadi dasar dalam penempatan,” jelas Hendra.
Namun ia juga mengakui bahwa Kabupaten Cirebon masih menghadapi tantangan kekurangan ASN. Total pegawai di Kabupaten Cirebon, sebanyak 13.000. Yang berstatus ASN hanya diangka 4000 orang. Selebihnya adalah PPPK.
“Jumlah ASN masih sangat terbatas, sementara beban kerja terus bertambah. Tentunya kita harus menjawab tantangan besar ini ,” ucapnya.
DPRD pun mendorong Pemkab Cirebon untuk menyusun roadmap pengembangan ASN yang lebih konkret dan terarah. Mulai dari strategi rekrutmen, pelatihan berkelanjutan, hingga sistem evaluasi yang objektif dan transparan. (zen)
Sumber: