Disdik Kota Cirebon Matangkan Persiapan, Penerimaan Siswa Baru Mulai 20 Juni
PERSIAPAN. Dinas Pendidikan Kota Cirebon mulai mematangkan berbagai persiapan teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Menjelang tahun ajaran baru 2022-2023, Dinas Pendidikan mulai melakukan persiapan untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Untuk tahun ini, PPDB akan kembali menggunakan sistem yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni sistem online.
Selasa (10/5), Dinas Pendidikan sudah menggelar rapat dengan Komisi III DPRD Kota Cirebon. Salah satu materi yang dibahas adalah persiapan PPDB untuk tahun 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini SSos menjelaskan, selain dengan sistem yang sama, aturan dan dasar hukum yang digunakan pun masih sama dengan tahun sebelumnya. Yakni PPDB didasarkan pada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain yang sederajat di Kota Cirebon.
"Sistemnya tetap online. Masih seperti tahun 2021, perwalinya juga masih sama," ungkap Kadini, kemarin.
Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan saat ini tengah melakukan pematangan teknis pelaksanaan. Mulai dari menyusun jadwal tahapan sampai teknis lainnya.
Ditargetkan, persiapan teknis yang sedang disiapkan selesai minggu depan. Namun jika setelah dievaluasi masih dirasa memerlukan penyempurnaan, maka Disdik memastikan akan selesai di akhir bulan Mei ini.
Menurut jadwal tahapan sendiri, perihal waktu pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini direncanakan akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2022 mendatang.
"Targetnya minggu ini bisa selesai. Paling lambat akhir bulan ini. Sebenarnya membahas hal teknis tidak begitu lama," lanjutnya.
Dijelaskan Kadini, jalur pendaftaran pada PPDB tahun 2022 ini masih menggunakan beberapa jalur. Seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali hingga jalur prestasi. Dengan kuota persentase masing-masing jalur yang sedang dibahas.
"Saya optimis, denganpersiapan, PPDB tahun 2022 ini akan berjalan lancar. Mohon dukungan dari semua pihak," kata Kadini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menambahkan, meskipun masih menggunakan beberapa jalur pendaftaran, dimana kuota terbanyak diisi oleh jalur zonasi, Fitrah meminta agar zonasi benar-benar dilaksanakan. Sehingga warga Kota Cirebon mendapatkan haknya belajar.
Namun demikian, jika melihat kondisi dan kualitas pendidikan di Kota Cirebon, bukan tidak mungkin banyak warga di luar Kota Cirebon yang menginginkan anaknya bersekolah di Kota Cirebon. Dan Dinas Pendidikan diminta untuk tidak alergi terhadap hal tersebut.
"Kendati warga Kota Cirebon wajib diprioritaskan, jangan juga terjadi diskriminasi terhadap warga di luar Kota Cirebon. Sepanjang mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, untuk dapat diterima di sekolah yang berada di Kota Citebon," imbuhnya. (sep)
Sumber: