Zonasi Sering Jadi Masalah, DPRD Minta Penerimaan Siswa Baru Dilaksanakan Transparan

Zonasi Sering Jadi Masalah, DPRD Minta Penerimaan Siswa Baru Dilaksanakan Transparan

--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cirebon segera dimulai, menjelang tahun ajaran baru 2022-2023 mendatang.

Sistem zonasi yang beberapa tahun terakhir diterapkan dalam sistem penerimaan siswa, kerap menimbulkan kegaduhan. Karena sekolah unggulan kerap menjadi sasaran pendaftaran, namun juga tak sedikit yang terganjal dengan ketentuan zonasi.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik meminta KCD, dalam hal ini untuk pelaksanaan PPDB di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), agar bisa berjalan secara transparan dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Utamanya adalah sekolah-sekolah SMA dan SMK yang notebene berkedudukan di Kota Cirebon, lebih memperioritaskan warga Kota Cirebon. Agar tidak tergeser oleh warga di luar Kota Cirebon. Terlebih dengan cara-cara yang menyimpang dari ketentuan. Seperti memanipulasi data dengan pindah domisili kurang dari satu tahun untuk bisa lolos dalam jalur zonasi," tandas Fitrah kepada Rakyat Cirebon.

Kendati warga Kota Cirebon wajib diperioritaskan, lanjut Fitrah, namun ia juga mendorong agar tidak ada diskriminasi terhadap warga di luar Kota Cirebon. Sehingga, sepanjang mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dengan melalui jalur-jalur yang disediakan, seperti melalui jalur prestasi, maka mereka tetap dapat diterima di sekolah yang berada di Kota Cirebon.

Selain itu, Fitrah juga meminta agar pihak pelaksana dapat menyosialisasikan dan mengenalkan paradigma baru kurikulum yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dalam rangka menciptakan profil pelajar Pancasila, bisa dijalankan oleh sekolah-sekolah sesuai tolak ukur masing-masing.

Dijelaskan Fitrah, paradigma baru kurikulum yang dicanangkan Kemendikbud Ristek memiliki sembilan format. Mulai dari Struktur Kurikulum Profil Pelajar Pancasila, Istilah KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP), Jumlah Jam Pelajaran Ditetapkan Pertahun, Pembelajaran Berbasis Proyek, Assessment Bersifat Kolaboratif, Kembalinya Mata Pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS), Program Peminatan di SMA Tidak Diberlakukan, serta format Presentasi Kelompok Kejuruan Menjadi 70 persen.

"Itu penting diketahui. Sehingga harus mulai disosialisasikan sejak PPDB ini," imbuhnya. (sep)

 

Sumber: