Bangunan DAK Fisik Jangan Asal Selesai

Bangunan DAK Fisik Jangan Asal Selesai

SOSIALISASI DAK. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menggelar sosialisasi DAK Bidang Fisik tahun 2022, kemarin.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima bantuan yang bersumber dari APBN berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) guna menunjang sarana dan prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mencapai standar Pendidikan Nasional. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kabupaten Kuningan mengadakan sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun 2022 yang dibuka Bupati H Acep Purnama di Hotel Horison Sangkanhurip, kemarin.

Dalam sambutannya, Bupati Acep menitikberatkan kepada pentingnya proses pembangunan pada bidang pendidikan. Keberhasilan pembangunan adalah tercapainya IPM yang tinggi dimana indikator utamanya adalah pendidikan. Maka dari itu, diharuskan DAK ini dapat dipergunakan tepat sasaran.

“Tinggalkan kebiasaan jelek, asal bangun, asal selesai tanpa memperhatikan kualitas dan mutu pembangunan. Pekerjaan sesuai aturan merupakan salah satu bentuk partisipasi kita dalam pembangunan di Kabupaten Kuningan. Jadi, dalam pengerjaan DAK Fisik nanti harus benar-benar sesuai dengan ketentuan. Jangan asal-asalan,” tegas Bupati Acep.

Kepala Disdikbud Kuningan, Drs H Uca Somantri MSi menyampaikan bahwa bantuan DAK ini sebagai solusi atas permasalahan sistem penyelenggaran sekolah di Kuningan yang masih tersandung dengan kurangnya sarana dan prasarana yg ada. Diharapkan DAK ini dapat memberikan manfaat demi tercapainya standar pendidikan yang layak menuju Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan tahun 2025 mendatang. 

Kabid PAUD/Dikmas pada Disdikbud, Danu Nugraha MSi menyatakan, bantuan DAK akan dipergunakan untuk merehab dan atau pembangunan. Antara lain ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang kepala sekolah, ruang guru, TU, UKS, toilet, lab komputer, area bermain, pengadaan alat multimedia dan alat permainan edukasi. 

Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah penerima DAK jenjang PAUD, SD dan SMP, pelaksana pembangunan kegiatan DAK Tahun 2022 dan Tim Swakelola Tipe III kegiatan DAK Tahun 2022. Narasumber kegiatan ini dari Kejaksaan Negeri Kuningan, Polres Kuningan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan. (ags)

Sumber: