Bupati Majalengka Janji Bawa Honorer Seleksi CPNS atau PPPK, Begini Caranya...
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd--
RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI telah menerbitkan SE No. B/511.01./22 sebagai tindaklanjut SE MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM 02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd langsung melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sector dari sasaran edaran tersebut.
"Saya dengan pak sekda. Jadi kita sudah memetakan ada berapa sesungguhnya honorer yang ada di Majalengka. Makanya tadi dihadirkan dinas-dinas yang menjadi leading sector yang di bawahnya terdapat honorer. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan lainnya," ungkap Bupati Majalengka di sela peresmian Musala Bapenda, Jumat (12/8).
Hasil rapat koordinasi secara terbatas yang dipimpin Bupati dan Sekretaris Daerah itu, bahwa Pemkab Majalengka akan melakukan pendataan dan mengajukan permohonan untuk mendapat keabsahan menjadi PPPK.
"Akan mendata secara akurat jumlah honorer di tiap OPD yang sesuai ketentuan surat kemenpan RB No. B/511.01./22 dan akan melaporkan secara objektif jumlah honorer yang sesungguhnya sesuai kreteria yang diminta Kemenpan RB," tegasnya.
Bupati berjanji akan berupaya agar mereka yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam seleksi CPNS dan atau PPPK. Sehingga dengan harapan bisa lolos dan mendapat SK.
"Tentunya berharap mereka bisa mengikuti lolos dalam seleksi dan bisa menjadi CPNS dan PPPK sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," ujarnya.
Dalam rangka menyukseskan program tersebut, orang nomor satu di Majalengka itu meminta kepada para tenaga honorer untuk tetap bekerja dengan tenang dan tidak tergiur oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kepada para honorer diminta untuk tetap tenang bekerja. Dan tentunya menerima honor sesuai ketentuan. Jangan terpancing dan resah oleh oknum dari mana saja yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan para honorer," tambahnya.
Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan berusaha yang terbaik untuk melindungi para tenaga honorer sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan yang pasti, kita bekerja sesuai petunjuk dan pedoman ketentuan yang berlaku," tandasnya. (hsn)
Sumber: