Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Mendagri Mengaku Mencari Sosok ASN Eselon 1
Mendagri, M Tito Karnavian--
RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut pembahasan sosok penjabat atau Pj gubernur DKI Jakarta baru dibahas pada September 2022.
Hal itu karena masa jabatan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru berakhir Oktober 2022. "Masa bakti kepala daerah yang selesai Oktober, nanti dibahasnya. Baru kami mulai pada September," kata mendagri Tito ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Eks Kapolri itu menyebut Kemendagri saat ini masih fokus mencari sosok penjabat untuk kepala daerah yang masa baktinya selesai September 2022.
Tito menggambarkan bagi kepala daerah yang masa jabatannya habis Agustus, prosesnya sudah dimulai sejak Juli. "Kemudian bulan September, kami kerjakan di akhir bulan Agustus," ungkap Tito Karnavian.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu memastikan Kemendagri berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta untuk menentukan sosok penjabat gubernur DKI. "Biasanya, kan, nanti minta masukan DPRD," ujar Tito.
Terkait kriteria pengganti Anies, Tito menyinggung aturan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Aturan itu menyatakan penjabat untuk posisi gubernur berstatus ASN yang berkategori pejabat tinggi madya atau eselon 1. "Undang-undang mengatakan seperti itu. Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya, artinya eselon satu," ucap Tito.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati pemberhentiannya sebagai kepala daerah periode 2017-2022 yang sedang berlangsung di DPRD DKI.
Dia menyebut proses yang sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta.
"Ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kami hormati dan kami lihat saja nanti hasilnya," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (29/8). (fajar/rakcer)
Sumber: