Pencerahan Sejarah dan Inovasi Bangsa Menuju Era Baru Bernegara

Pencerahan Sejarah dan Inovasi Bangsa Menuju Era Baru Bernegara

Ali Wahyuno--

Ancaman terhadap ketahanan pangan mengakibatkan Indonesia sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan. Oleh karena itu, dalam waktu yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan lahan pangan.

Masalah ketahanan pangan harus serius ditangani oleh pemerintah karena menanyangkut keberlangsungan negara dan kehidupan generasi penerus bangsa. Jika krisis pangan terjadi,  stabilitas negara akan terganggu. Dampaknya kekurangan pangan dirasakan langsung karena dapat memicu kelaparan, kemiskinan, dan kurangnya gizi pada generasi muda. Generasi muda menjadi kekurangan gizi sehingga tidak dapat tumbuh optimal. Padahal generasi muda adalah calon pemimpin bangsa. Mereka menentukan kemajuan dan ketahanan negara.

Dalam Perubahan Regulasi Penetapan UU Nomor 23 Tahun 2014 membawa perubahan pada kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintah antar susunan pemerintah. Konsekuensi logisnya, daerah akan mempunyai prioritas urusan pemerintahan sesuai karakter daerah dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pembagian urusan pemerintahan konkruen antara pusat dan daerah dibagi menjadi dua, yakni urusan pilihan dan wajib. Urusan pemerintahan yang bersifat wajib harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Urusan pemeritahan wajib meliputi dua hal yaitu urusan wajib yang terkait pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar. Bidang pangan termasuk dalam urusan pemerintah wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar.

Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah bidang pangan, pemerintah daerah perlu memetakan prioritas urusan untuk membagi kewenangan dengan pemerintah pusat. Pembagian kewenangan bidang urusan pangan bertujuan untuk memastikan setiap pelayanan dalam bidang pangan mampu menjangkau seluruh pihak yang harus dilayani serta menciptakan organisasi yang ideal, efisien dan efektif.

Dalam hal ini dinas yang melaksanakan fungsi dan tugas sebagai pembantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi mengatur dan mengurus urusan pemerintahan bidang pangan. Tugas urusan pemerintahan bidang pangan yakni membantu gubernur melaksanakan urusan pemerintahan  di bidang ketahanan pangan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

Untuk itu budaya menanam pohon pangan dan hemat air demi kelangsungan dan ketahanan hidup yang normal perlu menjadi gerakan nasional  dan terus digencarkan pemerintah dengan peran serta seluruh stake holders untuk ketersediaan pangan air yang cukup . Sehingga kemakmuran dan ksesejahteraan rakyat terjamin.  

Isu kesehatan pasca pandemi Covid-19 mamasuki era new normal untuk meningkatkan kesehatan masyarakat pemerintah dinas instansi dan lembaga terkait bisa terus mengajak masyarakat dengan beberapa hal diantaranya dengan pola hidup sehat dan pola makan sehat. Dengan menjaga lingkungan yang sehat di rumah dan lingkungan sekitar srta tidak membuang sampah sembarangan di darat sungai dan laut yang bisa menimbulkan pencemaran lingkungan dan menyebarkan berbagai penyakit serta bencana alam. 

Budaya makan sehat yang bergizi juga perlu dikampanyekan dengan dikembangkan rumah makan sehat, warung sehat dan kantin sehat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan terutama untuk anal-anak sekolah kita agar bisa terjamin makanan sehatnya dan terjaga kesehatannya.

Indonesia sebagai negara besar yang memiliki SDA yang melimpah memiliki cadangan energy yang begitu banyak baik itu energy fosil yang tidak terbarukan maupun energi alam dan bioenergi yang terbaharukan.

Pemerintah harus bisa menjamin pasokan energi yang cukup untuk kebutuhan industri dan rumah tangga. Untuk mengantisipasi global warning perlu adanya inovasi nasional untuk pengembangan indsutri yang ramah lingkungan termasuk penciptaan mobil listrik nasional yang ramah lingkungan untuk kebutuhan perjalanan dinas pemerintah, perdagangan dan umum. 

Global Warning isu pemanasan global dan perubahan iklim perlu diantisipasi dan juga ditanggulangi Indonesia sebagai Negara tropis memiliki potensi hutan tropis yang sangat luas dan merupakan paru-paru dunia oleh karena itu perlu terus dilestarikan dan dipelihara. 

Fenomena saat ini terjadi illegal logging, indutrilisasi kelapa sawit , kebakaran dan penebangan hutan yang bisa menimbullkan hutan gundul dan beralih fungsi. Maka diperlukan penegakan hukum dan gerakan nasional kesadaran menanam pohon sejak anak usia dini sampai dengan mahasiswa juga perlu adanya rehabilitasi hutan akobat pembalakan liar dan kebakaran hutan. Sehingga hutan bisa berfungsi kembali untuk kelestarian alam, produktif bernilai ekonomi dan meminimalisir bencana alam nasional dan pemanasan global. 

Penulis menyarankan beberapa permasalahan mendasar yang disampaikan di atas dapat dikaji serta didiskusikan secara mendalam oleh ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) untuk refleksi dan evaluasi dari dinamika perjalanan bangsa sehingga bisa menghasilkan problem solving untuk mengatasi problematika bangsa. 

Hasil kajian dari tiap Wawasan Kebangsaan IPOLISOSBUDHANKAM tersebut selanjutnya dibahas melalui beberapa lembaga yaitu Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama dengan Badan  Riset Nasional (BRIN). Hasil pembahasan ini Insha Allah merupakan masukan yang amat berarti untuk para pakar yang berkarya di lembaga-lembaga atau badan departemental maupun non-departemental, untuk dijabarkan lebih lanjut di berbagai bidang pembangunan. 

Sumber: