Wakil Bupati Akhirnya Curhat ke DPRD

Wakil Bupati Akhirnya Curhat ke DPRD

MINTA MAAF. Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim (kiri) menghadiri undangan RDP bersama gabungan Komisi DPRD Indramayu, Senin (10/10). Dia meminta maaf telah menantang pimpinan dan anggota DPRD. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

Seperti ruangan wakil bupati yang kosong, tidak ada ajudan dan sekpri, serta kesulitan menjalankan tugas pemerintahan. Karena tidak ada delegasi wewenang dari bupati Indramayu.

“Saya siap bekerja dan membantu bupati Indramayu. Tapi, bagaimana bisa melaksanakan tugas kalau perangkat kerjanya saja tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Ibarat mau memasak. Bagaimana mau memasak kalau tidak tidak ada kompor, tidak bumbu-bumbu dapur seperti bawang merah dan lainnya,” keluhnya.

BACA JUGA:Gabungan Suporter Ikut Prihatin dengan Tragedi Kanjuruhan

Sedangkan terkait isu disharmoni, secara kelembagaan dan tata pemerintahan antara bupati dan wabup, Lucky Hakim mengakui ada disharmoni. 

Termasuk soal delegasi wewenang yang tidak hierarki mulai dari bupati ke wakil bupati hingga turun ke bawahnya.

“Secara personal antara Ibu Nina dan Lucky Hakim tidak ada masalah. Namun, secara tata kelola pemerintahan dan melihat aturan yang ada, saya akui ada disharmoni antara bupati dan wakil bupati Indramayu,” sebutnya.

Edy Mulyadi dari Fraksi Partai Golkar dan Ruyanto dari Fraksi Merah Putih menyatakan hal serupa. Yaitu pentingnya memahami dalam tata kelola pemerintahan harus mengikuti regulasi atau perundang-undangan yang berlaku. 

Karena menurut keduanya hal itu bukan persoalan hubungan pribadi, tapi jabatan yang diembannya atas amanah rakyat Indramayu.

BACA JUGA:Trah Wiralodra Tolak Undangan Panitia

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin mengatakan, RDP yang diagendakan telah dilaksanakan bersama wabup dan gabungan empat komisi. 

Adapun landasannya berdasarkan kesepakatan pada rapat paripurna 9 September 2022 untuk mengundang wabup. Hal ini dipandang perlu karena menyangkut hak dan kewajiban.

Menurutnya, hasil dari RDP tersebut akan dibuatkan notulensi untuk diserahkan sebagai catatan guna dasar perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. 

“Sebagaimana dijelaskan secara utuh oleh pak wabup atas pertanyaan-pertanyaan anggota DPRD. Banyak catatan penting untuk menjadi semangat perbaikan, korelasinya dengan poin pertama rekomendasi interpelasi,” tandasnya.

Sumber: