Komisi I Soroti Minimnya Kehadiran ASN di Paripurna

Komisi I Soroti Minimnya Kehadiran ASN di Paripurna

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno menyoroti minimnya kehadiran ASN, khususnya eselon II di forum paripurna.--

KEJAKSAN - Sentilan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis pada pejabat eselon II yang banyak terlihat absen di Paripurna DPRD, Rabu (05/10) kemarin menimbulkan pertanyaan besar.

Apakah merupakan bentuk peringatan, atau  menjadi teguran dari seorang kepala daerah karena beberapa kali Paripurna, 'pasukannya' tak nampak kompak hadir di lokasi acara.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno juga menyoroti minimnya angka kehadiran ASN, khususnya para pejabat eselon II pada setiap agenda Paripurna, ia pun mengakui, di beberapa kali Paripurna terakhir yang memang agendanya berdekatan, ia melihat kursi khusus undangan pejabat eselon II terlihat kosong, hanya diisi beberapa pejabat saja.

"Angka kehadiran (Eselon II. Red) di Paripurna semakin hari semakin bulan itu semakin berkurang, maka kemudian pak Wali mengingatkan untuk menjadi perhatian. Kalau saya begini menilainya, pertama, memang ASN itu kurang fokus mengenai materi isi dari persetujuan paripurna, contohnya mengenai APBD, ini kan menyangkut anggaran SKPD yang bersangkutan, harusnya menjadi perhatian khusus, menyangkut masalah APBD, KUA-PPAS, serta perda yang berkaitan," ungkap Edi.

BACA JUGA:Hindari Kebocoran Pajak, Komisi II Minta BPKPD Maksimalkan Tapping Box

Edi menilai, sindiran, atau sentilan yang disampaikan Walikota kemarin, adalah sebuah peringatan, terutama kepada Sekda yang ditugaskan untuk kemudian di paripurna selanjutnya tingkat kehadiran meningkat.

"Maaf ya, dalam satu tahun terakhir, kalau boleh saya nilai ya paling 40-50 persen kehadiran kepala SKPD di Paripurna itu, kalau saya lihat dari absesi kehadiran, itupun setengahnya mewakilkan. Jadi kalau yang diundang 100, hadir 50, setengahnya mewakilkan. Kalau yang diundang eselon II, yang datang eselon III, yang diundang eselon III, yang hadir staff," lanjut Edi.

Bahkan, dijelaskan Edi, ia melihat dan memperhatikan, ada beberapa SKPD yang kepala dinasnya hampir tak pernah nongol di Paripurna.

Ia berani berkata, karena justeru yang ia maksud adalah SKPD yang notabene menjadi mitra kerja dari Komisi I.

BACA JUGA:Soal Tower BTS di Jalan Pancuran, Edi: DPRD Bisa Undang Paksa Pengelola

"Bahkan yang secara reguler memang, ada beberapa dinas yang kepalanya hampir tidak pernah datang Paripurna, ya banyak catatan, karena malah yang saya lihat, banyak yang jadi mitra Komisi I malah yang sering ga datang. Itu saya kira, makannya pa sekda perlu melakukan pembinaan," jelas Edi.

Kecuali ada alasan kepentingan dinas dan hal lain yang tidak bisa ditinggalkan, kata Edi, pihak Sekretatiat DPRD, selaku pihak yang mengundang pasti paham dan mengerti boleh diwakilkan.

Terlebih agenda paripurna kemarin, adalah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD terhadap R-APBD 2023, yang seharusnya itu didengarkan langsung para pimpinan SKPD sebagai pemangku kebijakan.

"Apalagi tidak hadir fisik dan tidak mewakilkan, terlebih paripurna menyangkut APBD, itukan menyangkut kebijakan anggaran, itu penting. Tapi kita dalam posisi mengundang, dan bukan pimpinan eksekutif, mungkin pa wali menganggap akhir tahun ini semakin minim kehadiran, makannya disentil. Kalau masih diwakilkan sekretarisnya, kami masih bisa ini, tapi kan setengahnya gak hadir," ujar Edi.

BACA JUGA:Komisi I Sidak Tower BTS di Jalan Pancuran

Untuk motivasi, ditambahkan Edi, ia menilai perlu disampaikan, bahwa tingkat kehadiran kepala SKPD kurang dari setengahnya pada setiap agenda paripurna, dan itu bisa dilihat dari absensi yang masuk di sekretariat.

"Kita mitra kerjanya dengan BKPSDM, pembina kepegawaian, nanti kita akan coba koordinasi, sekaligus bicara, apa sebabnya, kenapa masalahnya," imbuh Edi. (sep)

Sumber: