MUI Sulsel Perbolehkan Muslim Ucapkan Selamat Natal, Ini Syaratnya...

MUI Sulsel Perbolehkan Muslim Ucapkan Selamat Natal, Ini Syaratnya...

--

RAKYATCIREBON.ID, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau agar perbedaan pendapat tentang hukum mengucapkan natal disikapi dengan bijaksana.

“Perbedaan pendapat Ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana,” kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, Jumat (23/12/2022).

Sehingga perbedaan pendapat tersebut tidak mengganggu kerukunan sesama umat beragama.

“Tidak dijadikan sebagai polemik yang dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan sesama maupun antar umat beragama,” imbuhnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum ini mengatakan, ucapan demikian boleh saja, atas dasar hubungan antar umat manusia.

Walau begitu, ia bilang agar tetap menjaga nilai-nilai keimanan terhadap Allah SWT.

“Ucapan Selamat Hari Raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antar umat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai Akidah Islamiyah,” pungkasnya.

Hal itu kata dia, sesuai dengan tausiyah MUI Sulsel Nomor: 03/DP.P.XX1/XII/2022 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022. (Arya/Fajar/Rakcer)

Sumber: