Kos-kosan Per Jam Digrebek, Ada Pasangan Pelajar, Tanpa Dokumen Sah

Kos-kosan Per Jam Digrebek, Ada Pasangan Pelajar, Tanpa Dokumen Sah

--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN  – Kosan dengan tarif per jam alias short time di Kabupaten Kuningan digerebek Satpol PP.

Sedikitnya, 4 pasangan yang diduga bukan suami istri tidak berdaya diamankan oleh petugas.
 
Saat diperiksa oleh petugas, 4 pasangan tersebut tidak dapat menunjukan dokumen resmi. Usia mereka masih muda dan ada yang masih pelajar.

Penggerebekan kosan per jam di Kabupaten Kuningan ini bermula dari kecurigaan petugas Satpol PP terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi online.

Kecurigaan Satpol PP Kuningan terhadap tempat kosan yang disewakan dengan tarif per jam itu akhirnya terbukti.

Petugas berhasil memgamankan empat pasang kekasih yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah.

Keempat pasangan yang masih muda dan pelajar ini, tidak berkutik saat sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan mengetuk pintu kamar yang mereka tempati.

Diduga, empat pasangan muda-mudi ini sedang bermesraan di dalam kamar kosan yang berada di wilayah Kecamatan Sindang Agung tersebut.

Awalnya mereka tidak mau membuka pintu kamar saat dketuk oleh petugas. Baru setelah petugas menggedor lebih keras, nyali mereka tampaknya ciut kemudian membukakan pintu.

Saat pintu dibuka, petugas langsung menanyakan identitas mereka.

Namun mereka tidak bisa menunjukan dokumen sah yang menunjukan bahwa mereka pasangan suami istri.

Kasatpol PP Kabupaten Kuningan Drs Agus Basuki melalui Kabid Gakda Hendrayana mengatakan, operasi pengawasan terhadap aktivitas rumah kosan itu dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sindang Agung.

Pihaknya berhasil mengamankan empat pasangan muda mudi didalam kamar yang tidak dilengkapi dengan dokumen suami istri.

"Keempat pasangan yang belum menikah dan pemilik kosan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulanginya lagi," demikian dijelaskan oleh Hendra.

Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, selain mengamankan empat pasangan, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi (kondom) dan minuman beralkohol.
 
"Penggerebekan ini dari aduan masyarakat yang resah terhadap kosan yang disalahgunakan untuk berbuat asusila,” ujarnya.

“Kami pun mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan dilingkunganya masing-masing, laporkan kepada kami jika menyalahgunakan tempat kosan," pungkas Hendra.(ale)

Sumber: