DMI Harus Bubarkan Kegiatan Politik di Masjid, Bupati Imron: Harus Tegas!

DMI Harus Bubarkan Kegiatan Politik di Masjid, Bupati Imron: Harus Tegas!

DMI Kab Cirebon harus tegas ketika menemukan masjid yang dijadikan sarana kampanye. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Memasuki tahun politik masjid harus steril dari kepentingan politik praktis. Tidak boleh dijadikan arena kampanye. Kalau ada, Dewan Masjid Indonesia (DMI) harus tegas membubarkannya.

Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg. Politisi PDIP itu meminta masjid menjadi perekat bangsa. Makanya, dilarang dijadikan sarana kampanye atau politik praktis untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu.

"Sekarang sudah masuk tahun-tahun politik, masjid harus menjadi perekat bangsa. Jangan sampai masjid dijadikan alat oleh orang untuk kepentingan-kepentingannya yang merusak tatanan," kata Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg usai menghadiri pelantikan Pengurus DMI Kabupaten Cirebon masa bakti 2023-2028, di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (28/2).

Tetapi, syaratnya pengurus masjid ilmunya harus mumpuni. Sebab, jika pengurus masjid ilmunya tidak mumpuni, justru nanti pengurus masjid di manfaatkan oleh orang dengan dalih dan dalih-dalihnya juga.

Sehingga para pengurus bisa kena. Tetapi jika para pengurus ini wawasannya mumpuni, pasti orang yang akan membawa-bawa politik identitas justru menasehati dengan ilmu yang mereka miliki.

"Jadi, DMI ini harus tegas kepengurusannya, apabila ternyata ada orang akan menjadikan masjid ini sebagai alat politik. Langsung stop, langsung usir, dan langsung bubarkan," katanya.

Jika ditemukan hal semacam itu, kata dia, DMI harus koordinasi dengan aparat. Namun, jika yang ditemukan bukan politik praktis, tetapi politik-politik masalah kesehatan dan lainnya. Misalnya mengajak untuk membahas soal stunting dalam mencegahnya, maka diperbolehkan.

"Jangan politik praktis yang akan menguntungkan segelintir orang atau golongan. Nanti akan mencederai golongan lain," katanya.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Cirebon, KH Muhammad Bin Ja'far menegaskan, pihaknya siap melakukan tindakan jika ditemukan masjid sebagai sarana kampanye atau kegiatan politik praktis.

"Kita siap menindak kalau ada hal yang mengunakan masjid sebagai tempat politik. Mudah-mudahan di Kabupaten Cirebon tidak terjadi hal seperti itu," katanya.

Menurutnya, DMI Kabupaten Cirebon ingin menguatkan perangkat terlebih dahulu di internal organisasinya itu. "Kita cek kesiapan semua perangkat di kecamatan dulu. Kita cek baru setelah itu kita identifikasikan wilayah-wilayah Cirebon. Karena DMI tidak bisa berdiri sendiri-sendiri," pungkasnya. (zen)

Sumber: