Sepakat Damai, Tukang Bubur Maafkan AKP SW yang Sudah Kembalikan Uangnya

Sepakat Damai, Tukang Bubur Maafkan AKP SW yang Sudah Kembalikan Uangnya

Kuasa hukum AKP SW bersalaman dengan Wahidin, yang didampingi tim kuasa hukum. Keduanya menunjukkan akta perdamaian yang sudah ditandatangani, Rabu (21/06). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -  Perkara dugaan penipuan dengan modus bisa mengupayakan lolos jalur masuk Bintara Polri tahun penerimaan 2021-2022, yang melibatkan perwira Polri AKP SW menemukan titik terang.

Ternyata, Selasa (20/06) malam, melalui mediasi yang dilakukan, sudah terjadi kesepakatan damai antara pihak AKP SW serta korban Wahidin, dimana apa yang menjadi keinginan korban, yakni pengembalian kerugian, siap dipenuhi oleh AKP SW.

"Sudah ada itikad baik, dan disambut dengan baik oleh keluarga pak Wahidin, dan pemufakatan untuk berdamai. AKP SW akan mengembalikan semua kerugian pak Wahidin," demikian disampaikan Kuasa hukum AKP SW, Firdaus Yuninda SH MH, Rabu (21/06).

Atas nama keluarga besar AKP SW, lanjut Firdaus, ia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa terganggu, bahkan merasa dirugikan dengan ramainya pemberitaan mengenai perkara ini, terlebih kepada institusi kepolisian.

"Pihak keluarga, memohon maaf kepada institusi Polri, umumnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan kondisi ini. Terima kasih juga kepada keluarga pak wahidin, yang sudah memberikan pintu maaf. Langkah selanjutnya kami serahkan kepada penyidik. Kami akan menuju ke Polda, untuk melakukan perdamaian mencabut laporan, baik laporan pidana maupun laporan kode etiknya," kata Firdaus.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wahidin, Dr Eka Surya Atmaja SH MH mengatakan, setelah disepakati ada itikad baik dari kedua pihak, yang bersepakat untuk berdamai dan sudah dituangkan dalam akta perjanjian perdamaian yang ditandatangani kedua pihak, pihaknya langsung akan berkoordinasi dengan penyidik di Polda Jawa Barat.

"Rencana kita akan ke Polda, untuk menjelaskan, dan menyampaikan bahwa sudah ada akta perdamaian. Kita akan menyerahkan dokumen untuk pencabutan laporan. Kita juga akan koordiansi dengan Polres Cirebon Kota," kata Eka.

Di tempat yang sama, korban penipuan oknum kepolisian yang ramai diperbincangkan, Wahidin pun memastikan, bahwa keluarganya, sudah memberikan maaf kepada AKP SW, atas apa yang sudah terjadi.

"Keluarga sudah ada titik temu. Kami sudah saling memaafkan. Selama ini, keadilan yang saya cari sudah didapat. Tadi malam, intinya keluarga saya memaafkan keluarga AKP SW," kata Wahidin.

Wahidin pun memastikan, bahwa kesepakatan damai kedua belah pihak, antara keluarganya dengan AKP SW, didasari oleh kesadaran, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, karena dari awal, yang ia inginkan hanya ada pengembalian dari kerugian yang dialaminya.

"Semua saling menerima, ini tanpa unsur paksaan dari siapapun. Nominal yang dikembalikan, sesuai dengan yang dituntutkan, hanya itu yang saya inginkan (Pengembalian. Red). Selebihnya, saya kembalikan kepada tim kuasa hukum," imbuh Wahidin. (sep)

Sumber: