Tahan Hasrat Mau Calon Gubernur, Tunggu Prabowo Subianto Jadi Presiden Dulu

Tahan Hasrat Mau Calon Gubernur, Tunggu Prabowo Subianto Jadi Presiden Dulu

BOCORKAN. Anggota DPR RI, H Dedi Mulyadi SH membocorkan keinginannya mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Dedi saat berkunjung ke Kota Cirebon, pekan lalu. FOTO : SUWANDI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Mantan dnggota DPR RI, H Dedi Mulyadi SH membocorkan keinginannya mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Dedi saat berkunjung ke Kota Cirebon, pekan lalu.

Mantan bupati Purwakarta dua periode itu mengaku masih punya ambisi memegang tampuk tertinggi pemerintahan di Jawa Barat.

"Orang berpolitik itukan punya rencangan politik. Seorang yang pernah jadi bupati pasti ingin menjadi gubernur, yang pernah jadi gubernur ingin jadi presiden. Itu logis," ujar Dedi kepada media.

Namun saat ini, Dedi belum menakar elektabilitas politiknya dalam konteks pilgub Jabar. Justru Dedi lebih fokus pada agenda terdekat yakni pileg dan pilpres.

Diketahui Dedi menyatakan kembali maju ke Senayan melalui Partai Gerindra meski saat ini dia masif aktif sebagai legislator Partai Golkar.

Untuk itulah, kata Dedi, agenda politiknya saat ini lebih banyak dihabiskan untuk mendongkrak elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Dedi menghitung, jika Prabowo menang pilpres, langkahnya maju pada pilgub Jabar bakal terasa lebih mudah. Karena tingkat keterpilihannya oleh warga Jabar dapat terukur.

"Ukurannya adalah ukuran elektabilitas saya punya elektabilitas yang tinggi atau tidak. Intinya pilpres Pak Parbowo dulu. Biarkan setelah pilpres nanti terlihat ketepilihannya," katanya.

Menyoal polemik pilihan politik dirinya, Dedi tak ambil pusing. Dia mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari Partai Golkar beberapa hari sebelum pendaftaran bacaleg Partai Gerindra.

Hanya saja, hingga saat ini proses PAW dirinya belum diproses Partai Golkar sehingga Dedi masih aktif sebagai wakil rakyat dari fraksi partai beringin tersebut.

"Pasti memiliki implikasi yuridis dan administrasi. Proses pemberhentian belum keluar," katanya. (wan)

Sumber: