Oemah Cherbon Inklusi Dorong Peningkatan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas di Kabupaten Cirebon

Oemah Cherbon Inklusi Dorong Peningkatan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas di Kabupaten Cirebon

AUDIENSI. Audiensi OCI dan Pemda Kabupaten Cirebon diselenggarakan di Gedung Bina Graha, Kantor Kedeputian V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM Strategis, Kantor Staf Istana Presiden Jakarta, Senin (6/5/2024). FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Orang dengan ragam disabilitas di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, hingga kini masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. 

Kekerasan fisik, verbal, serta psikis meliputi bullying (perundungan), stigma hingga eksklusi baik dalam ranah domestik maupun publik seringkali dialami oleh ragam penyandang disabilitas. 

Hambatan lain juga ditemui dan terjadi pada akses pelayanan publik yang ramah dan inklusif serta pelibatan mereka secara aktif dan bermakna dalam pembangunan daerah. 

Untuk merespon persoalan ini, komunitas Oemah Cherbon Inklusi (OCI) mengajak unsur pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan audiensi ke Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia. 

Kegiatan audiensi ini diselenggarakan di Gedung Bina Graha, Kantor Kedeputian V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM Strategis, Kantor Staf Istana Presiden Jakarta, Senin (6/5/2024).

Dalam keterangannya, Ketua Umum Organisasi OCI, Siti Hartinah menyampaikan perihal tujuan audiensi ini sebagai ikhtiar menyuarakan aspirasi hak-hak disabilitas di Kabupaten Cirebon. 

“OCI selama ini bekerja menjadi sistem pendukung advokasi kawan-kawan ragam disabilitas di Kabupaten Cirebon, terutama sekali dalam mengakses sejumlah hak-hak sipil dan kewarganegaraan," jelasnya. 

Menyambut rombongan dari Kabupaten Cirebon, Kedeputian V HAM Strategis Kantor Staf Presiden, Sunarman Sukamto mengatakan betapa pentingnya meletakkan paradigma hak asasi manusia dalam merespon persoalan yang dialami oleh penyandang disabilitas. 

Menurutnya pemenuhan hak asasi manusia terhadap ragam disabilitas telah menjadi salah satu misi utama Pemerintahan Joko Widodo, yang tertuang dalam sejumlah arahan, program strategis, hingga rencana aksi nasional yang menjadi mandat untuk diteruskan hingga ke level kota dan kabupaten serta desa. 

“Partisipasi adalah ruh utama dari inklusi disabilitas. Asesmen menyeluruh hingga tindakan afirmatif penting dilakukan oleh pemda Kabupaten Cirebon dalam pemenuhan hak asasi manusia terhadap ragam disabilitas. Jangan lagi ada stigma, mengingat sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa regulasi tidak boleh hanya di atas kertas, perlu perencanaan yang berdampak," kata Sunarman.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, hingga Februari 2024, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon sebanyak 4.229 orang, yang terdiri dari disabilitas daksa berjumlah 3.410 jiwa, disabilitas netra berjumlah 156 jiwa, disabilitas intelektual 164 jiwa, disabilitas rungu disabilitas 350 jiwa, disabilitas mental 124 jiwa serta disabilitas wicara 25 jiwa. 

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi, melalui nota dinas yang diwakilkan kepada Asisten Daerah dan Pemerintahan Kabupaten Cirebon menyebutkan komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak asasi manusia terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon. 

“Komitmen Pemda Cirebon tertuang melalui rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang sudah dibahas pada pada rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), pada Selasa 30 April 2024, sehingga dapat digunakan oleh stakeholder terkait," katanya.

Sementara itu, unsur dari Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Gumilang SS MSI mengatakan perihal kasus-kasus kekerasan yang dialami disabilitas bisa terjadi, menjadi pekerjaan rumah besar, mengingat menurutnya pelaku tidak ada pengetahuan atau pemahaman terkait kekerasan tersebut, juga yang tak kalah penting adalah visi misi kabupaten Cirebon harus sejahtera. 

Sumber: