Pengelolaan Aset Pemkab Cirebon Disorot Dewan, Dinilai Tak Profesional
BERI KRITIK. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menilai BKAD belum maksimal dalam mengelola aset daerah. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pengelolaan aset Pemkab disorot dewan. Tepatnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Pengelolaannya, tidak profesional. Hal itu, disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH, Rabu 10 Juli 2024.
Kata Jimus--sapaan untuknya tidak profesionalnya pengelolaan aset berdampak pada penilaian keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah. Pengelolaan aset yang baik kata Jimus, akan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik di mata pemerintah pusat.
Namun, banyak aset milik Pemkab Cirebon yang statusnya belum jelas. "Banyak status tanah yang belum jelas, seperti bekas Rumah Sakit lama di Arjawinangun dan tanah PMI di wilayah Tuparev," ungkapnya.
Mustofa menyebutkan, pengelolaan aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Cirebon dinilai tidak maksimal dan perlu ditingkatkan serta dievaluasi setiap tahunnya. Ia menilai, salah satu penyebabnya adalah target kinerja yang tidak fokus pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan hanya pada individu.
"Target kinerja seharusnya ditetapkan untuk masing-masing OPD, bukan per orang. Tata kelola aset yang jelas sangat penting karena dapat meningkatkan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," katanya.
"Aset yang dikelola dengan baik bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika tata kelola tidak jelas, banyak potensi PAD yang hilang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Mustofa mengkritik BKAD yang hingga kini belum memberikan rincian jumlah aset milik Pemkab Cirebon secara terperinci, meski telah beberapa kali diminta oleh pihaknya. "Kami ingin tahu data tersebut karena aset adalah potensi PAD yang nilainya cukup besar," pungkasnya. (zen)
Sumber: