Pemkab Cirebon Didesak Atasi Persoalan Warga Miskin

Pemkab Cirebon Didesak Atasi Persoalan Warga Miskin

DESAK PEMKAB. Anggota DPRD Kab. Cirebon, Hj Ismiyatul mendesak Pemkab segera memberikan solusi persoalan warga miskin. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon didesak segera memberikan solusi jitu untuk mengatasi persoalan warga miskin. Pasalnya, tidak sedikit, warga miskin yang membutuhkan perawatan di rumah sakit namun terkendala.

Alasannya, tidak masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, mereka lah yang dapat dinyatakan paling layak mendapatkan fasilitas kesehatan dari negara. Nyatanya, banyak dari mereka yang tidak bisa tercover oleh BPJS Kesehatan PBI. Ini sangat disayangkan.

"Pemkab mestinya punya solusi untuk persoalan ini. Misalnya punya dana cadangan untuk warga miskin yang tidak masuk DTKS atau verval dipercepat," kata Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Fatihiyyah Yusuf kepada Rakyat Cirebon, Selasa 6 Agustus 2024.

Politisi PKB itu menegaskan pemerintah harus hadir ditengah persoalan rakyatnya. Tidak bisa berpangku tangan, apa lagi saling melempar kewenangan.

"Kita nggak bisa membiarkan warga yang memang layak dibantu tapi ketika masuk Sipepeg tertolak, artinya tidak masuk sistem atau belum terverifikasi," katanya.

Kata Ismi persoalan itu, tak jarang karena faktor politis desa. Ia pun sepakat dengan Dinsos, bahwa persoalan ini harus dicarikan solusi bersama. "Betul harus kita cari solusi bersama. Bila perlu RSUD Waled dan Arjawinangun juga memberlakukan seperti di RS Paru Karangwangi," tukasnya.

Ia pun menyoroti terkait kekurangan kuota. Itu, persoalan klasik, yang sedari dulu kerap terjadi. Ismi cukup memahami, karena dulu, sempat duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. "Dari dulu selalu begitu. Kekurangan kuota, verval juga lambat karena kekurangan orang," katanya.

Sebelumnya, Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, dr Edi Junaedi MM mengatakan, bahwa DTKS itu merupakan sesuatu yang sudah terjadi. Data tersebut diambil melalui Puskesos maupun pemerintah desa yang kemudian di putuskan melalui musyawarah desa (musdes). Artinya, semua usulan penerima bantuan pemerintah berangkat dari bawah.

"Kalau ada yang bicara DTKS tidak menggambarkan data yang sebenarnya, kita gak tau juga. Karena data yang kita terima itukan dari masyarakat, melalui Puskesos maupun desa. Sementara di Dinsos sifatnya hanya verifikasi data," katanya.

Ketika masih banyak warga miskin yang belum tercover BPJS PBI, Dinas Sosial mempersilakan warga tersebut agar datanya masuk ke DTKS atau terdaftar di Data kemiskinan lokal Sipendilsewu. 

Disinggung seperti apa nasib warga miskin yang sedang sakit di rawat di RS, namun tidak masuk DTKS? Edi mengaku, yang berhak menjawab adalah pemerintah daerah. Bukan Dinas Sosial. Yang pasti mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan BPJS PBI.

Sebab, DTKS sebagai satu-satunya data yang diakui negara. "Silakan pemerintah daerah (pemangku kebijakan) bersama legislatif bangun kesepakatan," pungkasnya. (zen)

Sumber: