Warga Arum Sari Ancam Boikot PBB dan Pilbup, Protes Mangkraknya Serah Terima Fasum/Fasos
PROTES. Warga Arum Sari mengancam boikot PBB dan Pilbup, memprotes mangkraknya serahterima Fasum/Fasos. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON– Warga Perumnas Arum Sari di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, menyatakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah terkait lambannya proses serah terima aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Meskipun dokumen administratif sudah lengkap, proses tersebut tak kunjung selesai. Alhasil hal itu pun memicu ancaman dari warga. Mereka memboikot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang 27 November 2024.
Ketua Forum Rukun Warga (RW) Arum Sari, Tedi Setiawan, menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan untuk serah terima aset dari perumnas ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah diserahkan.
Namun, hingga kini, tidak ada tindak lanjut yang nyata dari pihak berwenang. Kondisi ini menyebabkan stagnasi pembangunan di lingkungan perumahan tersebut. Sementara warga tetap diwajibkan membayar PBB.
"Jika serah terima aset perumahan ke pemerintah daerah terus terkatung-katung, kami siap untuk tidak membayar PBB," ujar Tedi.
Tedi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap DPKPP dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) yang terkesan saling lempar tanggung jawab. Menurutnya, meskipun Forum RW telah memenuhi permintaan site plan dari DPKPP, proses tetap berlarut-larut tanpa kepastian.
“Kami merasa kecewa karena DPKPP dan BKAD tidak bekerja sinkron. Proses yang memakan waktu dua tahun ini menunjukkan lemahnya koordinasi di antara instansi terkait,” tegas Tedi.
Upaya warga untuk mempercepat proses serah terima ini tidak berhenti di situ. Forum RW Arum Sari telah beberapa kali menggelar audiensi dengan DPRD, bahkan turut mengawal perumnas dalam melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan. Namun, hingga kini, harapan mereka belum juga terpenuhi.
“Kami bahkan sempat bersitegang dengan kepala desa terkait hal ini. Jika situasi ini terus berlanjut tanpa solusi, kami bersama warga Arum Sari siap memboikot pembayaran PBB. Selain itu, kami juga akan menolak kedatangan calon bupati yang datang untuk sosialisasi,” katanya.
Dengan ancaman ini, warga Arum Sari berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan proses serah terima aset, agar mereka dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang didanai oleh pajak yang telah dibayarkan. (zen)
Sumber: