KPU Kota Cirebon Verifikasi Keabsahan Ijazah Paslon di Pilkada Kota Cirebon 2024

KPU Kota Cirebon Verifikasi Keabsahan Ijazah Paslon di Pilkada Kota Cirebon 2024

VERIFIKASI. Ketua Bawaslu, Devi Siti Sihatul Afiah melekat mengawasi verfak ijazah para paslon yang dilakukan KPU di Bandung, Selasa (3/9).-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Penelitian terhadap berkas pendaftaran para bakal pasangan calon (Bapaslon) di Pilkada Kota Cirebon, terus dilakukan KPU Kota Cirebon.

Selasa (3/9) kemarin, KPU Kota Cirebon melakukan penelitian terkait keabsahan ijazah pada paslon dengan turun langsung ke lembaga pendidikan terkait.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengungkapkan, dari enam orang yang merupakan tiga paslon, tingkat pendidikan terakhirnya beragam. Namun, sekolah maupun perguruan tinggi dari keenamnya, ada di dua daerah, yakni Cirebon dan Bandung. Sehingga, KPU Kota Cirebon menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung.

Dari keenamnya, disebutkan Mardeko, dua di antaranya menyerahkan persyaratan dengan pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA), tiga orang dengan pendidikan terakhir S2, dan satu orang dengan pendidikan terakhir S1.

“Bakal calon atas nama Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati tidak mencantumkan gelar akademik. Keduanya menyerahkan persyaratan pendidikan terakhirnya SMA. Lainnya S2, dan Ibu Siti Farida S1,” ungkap Mardeko kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Hal tersebut, lanjut Ketua KPU Kota Cirebon, akan berpengaruh kepada penulisan nama di seluruh tahapan pilkada. Termasuk di surat suara, jika nanti ditetapkan sebagai pasangan calon.

Seperti dicontohkan Mardeko, meskipun Dani Mardani memiliki gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum, namun karena berkas yang masuk ke KPU hanya sampai SMA, maka gelarnya tidak dicantumkan.

“Jadi di surat suara nantinya hanya nama saja, tanpa gelar,” ujar Mardeko.

Untuk memastikan keabsahan ijazahnya, dijelaskan Mardeko, KPU mendatangi sekolah dan kampus-kampus tempat dulu para paslon mengenyam pendidikan.

“Paslon ada yang sekolahnya di Bandung dan Cirebon, kami langsung ke lembaga sekolahnya. Cirebon sama Bandung saja,” jelasnya.

Itu dilihat dari gelar akademik, namun jika dilihat dari gelar keagamaan, masih dijelaskan Mardeko, dari keenam sosok paslon, ada dua orang yang menyertakan gelar keagamaan, dalam hal ini haji. Keduanya adalah Dani Mardani dan Siti Farida Rosmawati.

Termasuk itu, kata Mardeko, KPU Kota Cirebon juga melakukan penelitian, dengan datang langsung kepada otoritas terkait.

“Dani Mardani dan Siti Farida mencantumkan gelar keagamaan. Secara umum, semua paslon memenuhi syarat minimal pendidikan SLTA,” kata Mardeko.

Sementara itu, Bawaslu Kota Cirebon pun secara melekat mengawasi penelitian ijazah para paslon sampai ke sekolah dan perguruan tinggi terkait. Ketua Bawaslu Kota Cirebon,

Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi faktual ijazah yang dilakukan KPU. Mulai dari SMA sederajat, S1 dan S2, sesuai dengan dokumen persyaratan yang mereka lampirkan saat mendaftar ke KPU.

“Verifikasi dilakukan di dua tempat, Cirebon dan Bandung. Kita awasi secara melekat,” ungkapnya.

Bawaslu Kota Cirebon sendiri, kata Devi, dalam verifikasi faktual ini membentuk lima tim, yang secara otomatis akan selalu melekat, dengan lima tim yang juga dibentuk oleh KPU Kota Cirebon.

Pengawasan verifikasi ijazah ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan bahwa betul para kandidat ini merupakan lulusan dari lembaga pendidikan terkait.

Penelitian ini dilakukan dengan mengecek database lembaga, baik yang offline ataupun online. Kemudian dibuatkan surat keterangan sebagai alumni dari lembaga terkait.

“Bawaslu membentuk 5 tim, untuk melekat dengan 5 tim KPU Kota Cirebon. Kita mengawasi KPU Kota Cirebon untuk memastikan kesesuaian dokumen,” pungkasnya

Sumber: