Duduk Bareng dengan Pendemo, Ketua Dewan: DPRD Pusat Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH dan unsur pimpinan lainnya duduk bareng ditengah-tengah mahasiswa yang sedang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi. FOTO : RAKYAT CIREBON--
KANTOR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menjadi pusat aspirasi masyarakat. Selama dua hari berturut-turut Senin-Selasa lalu (9-10/11) gedung legislatif didatangi massa berunjuk rasa.
Mereka datang menyuarakan berbagai isu yang membutuhkan perhatian DPRD.
Hari pertama, Aliansi Cirebon Bergerak yang menuntut agar DPRD bisa memfasilitasi terkait persoalan tanah. Hari kedua PMII Cirebon menyoroti dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum anggota dewan terhadap salah satu Sales Promotion Girl (SPG) produk rokok elektrik.
BACA JUGA:Luthfi-Dia Siapkan 3 Pengacara Tarung di MK
Kedua aksi massa yang dilakukan dua hari berturut-turut itu, semuanya berlangsung kondusif. Itu tidak lepas dari sambutan positif dari pucuk pimpinan legislatif. Dr Sophi Zulfia SH MH yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon selalu merespon baik, kepada siapapun yang menyampaikan aspirasi. Pun ketika aspirasi itu, disampaikan lewat aksi unjuk rasa.
Sophi akan mendatangi pengunjuk rasa, mendengarkan setiap poin yang disampaikan, bahkan, politisi PDI Perjuangan itu pun rela gleporan di halaman gedung dewan bersama para pendemo. Kata Sophi, semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat yang kini diamanahkan menduduki posisi pucuk pimpinan.
BACA JUGA:Raperda PUG Dirancang untuk Wujudkan Kesetaraan Gender
"Kita harus siap ketika dikritik sekalipun. Itu risiko kita. Kalau ada yang datang menyampaikan aspirasi, ya harus siap untuk mendengarkan. Salah satu tugas kita memang menyerap aspirasi," kata Sophi.
Adapun terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan, semuanya dipastikan akan ditindaklanjuti. Misalnya kata dia, tuntutan pengunjuk rasa seputar persoalan tanah. "Kita akan menindaklanjuti. Kita akan memfasilitasi untuk mempertemukan antar pihak. Seperti pemilik tanah dengan pembelinya," katanya.
Pun demikian dengan tuntutan dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu anggota dewan. Sophi memastikan kasusnya saat ini sedang diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD dan pihak kepolisian.
BACA JUGA:KONI Kabupaten Cirebon Dorong Pembinaan Atlet untuk Raih Target 15 Besar di 2025
“BK sudah memanggil yang bersangkutan, dan kami sedang menunggu hasilnya. Ini juga sudah masuk ke ranah hukum. Kita kawal bersama prosesnya,” katanya.
Pihaknya menghormati proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi dari DPRD. “Kami komitmen untuk transparan dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Tidak ada perlindungan khusus bagi terduga pelaku,” tutup Sophi. (zen)
Sumber: