Nasib Pilu Warga Sekitar PLTU Cirebon

Nasib Pilu Warga Sekitar PLTU Cirebon

EFEK. Nelayan di wilayah perairan Cirebon terkena imbas dari operasional PLTU Cirebon.--

 

Berkaitan dengan kasus korupsi di PLTU Cirebon 2, Heri menyebut energi kotor memang kerap melibatkan kerja-kerja politik yang kotor pula. Seperti diketahui, pada 20 November 2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapakan General Manager Hyundai Enginering (pelaksana Proyek PLTU Cirebon 2), Herry Jung sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra untuk memuluskan pembangunan PLTU Cirebon 2.

 

Ia menilai, korupsi berpotensi besar karena pembangunan PLTU menggunakan dana asing dan pemerintah menjalankan ambisi dalam membangun royek Strategis Nasional (PSN) yang tidak mempertimbangkan kondisi tata ruang, ekologi, dan kondisi masyarakat sekitar.

 

“Sehingga praktik-praktik korup itu ya rentan terjadi. Pemerintah berdalih meninggalkan energi kotor, tapi tetap saja membangun PLTU dengan melabrak hak atas lingkungan dan tidak mempertimbangkan dampaknya ke masyarakat sekitar dan mengelola dana yang sangat besar. Ya pasti potensi korupsinya ya terjadi,” jelas Heri.

 

PLTU 2 Tak Luput Dari Protes Warga

 

Keberadaan PLTU di pesisir Pantai Utara Cirebon terus menuai pro dan kontra. Warga dari lima desa di sekelilingnya, seperti Desa Waruduwur, Desa Bandengan, Desa Citemu, Kanci Kulon dan Kanci, masih merasakan berbagai dampak negatif dari keberadaan PLTU, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

 

Pada Agustus 2024, gabungan warga dari empat desa menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PLTU 2. Mereka menuntut PT Hyundai, salah satu pelaksana proyek PLTU, untuk memenuhi kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui bersama.

 

“Kami menuntut PT Hyundai untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat. Warga mengeluhkan kerusakan lahan tambak garam dan pencemaran laut yang menyebabkan hasil perikanan menurun drastis,” ujar Darun, koordinator aksi saat diwawancarai baru-baru ini.

 

Sumber: