2025 Dana Desa se Kabupaten Cirebon Sebesar 466,9 Miliar, Belum Ada yang Cair

2025 Dana Desa se Kabupaten Cirebon Sebesar 466,9 Miliar, Belum Ada yang Cair

BELUM CAIR. Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemdes, Dani Irawadi memastikan DD tahun 2025 belum ada yang disalurkan, Kamis (13/3). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dana Desa (DD) se Kabupaten Cirebon ditahun 2025 ini, totalnya sebesar Rp 466.991.316.000. Terbagi untuk 412 desa. Desa Lebak Mekar Kecamatan Greged sebagai desa penerima DD terbesar. Nilainya sebesar Rp2.576.535.000 miliar.

Sementara, Desa Wilulang Kecamatan Susukan Lebak, merupakan desa yang mendapatkan alokasi DD terkecil. Hanya diangka Rp 669.896.000 ditahun 2025.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa, Dani Irawadi SIP MSi kepada Rakyat Cirebon, Kamis (13/3).

BACA JUGA:Tak Ada Pemangkasan THR dan Gaji ke-13

BACA JUGA:Sengketa Gang Sawo, Irma Tunjuk Kuasa Hukum Bikin Gugatan Pengadilan

Kata Dani, tahun ini total DD se Kabupaten sebesar Rp 466.991.316.000. Sementara untuk Anggaran Dana Desa (ADD) nya, sebesar Rp 187.188.424.500.

Hanya saja, DD tahap I pun belum bisa disalurkan. Baru melewati proses verifikasi dari DPMD. Itupun belum semuanya. Data terakhir, baru ada 193 desa yang sudah terverifikasi. Selebihnya, masih dalam proses.

"Tahun sekarang, (DD,red) belum ada yang tersalurkan. Masih proses. Biasanya, paling cepet Maret-April," katanya.

Dani menjelaskan, penutupan penyaluran DD tahap satu, di bulan Juni. Lebih dari itu, tidak bisa. Kalau tahap satu tidak diajukan, anggaran DD selama satu tahun berjalan bakalan hangus.

Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025.

"Artinya, DD tahap kedua, tidak bisa terserap, sebelum DD tahap pertamanya keserap. Mau tidak mau, harus terserap DD tahap pertamanya itu," katanya sambil menambahkan DD tahap kedua, selambat-lambatnya harus sudah diajukan 16 Desember.

Ditahun 2024 lalu, ada beberapa desa yang DD nya terpaksa harus diblokir. Salah satunya Desa Setu Kulon. DD tahap pertamanya diajukan. Uangnya pun sudah masuk ke kas desa. Hanya saja, tidak bisa diambil. Diblokir.

"Alasannya, karena pelaporan SPJ tahun sebelumnya, belum beres. Kemudian, tidak ada upaya pembukaan pemblokiran. Akhirnya selama satu tahun itu, tidak menyerap DD," terangnya.

BACA JUGA:Berdaya di Desa, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Berikan Diskon PBB-P2 Tahun 2025 untuk Masyarakat

"Selain itu, ada permasalahan diinternal perangkat desa. Kita juga sudah memberikan teguran 1,2 dan 3. Sudah ada hasil monitoring kecamatan. Ada 4 poin yang harus dituntaskan. Dua poin diantaranya sudah laksanakan. Dua poin lagi soal dana desa, realisasinya seperti apa," lanjutnya.

Pihaknya pun sudah cukup berhati-hati. Sebelum teguran ketiga dikeluarkan, menunggu arahan terlebih dulu dari Inspektorat. Kasus pemblokiran DD ditahun 2024 juga dialami beberapa desa lainnya. "Pokoknya lebih dari tiga, yang kasusnya terjadi pemblokiran DD," tukasnya. (zen)

Sumber: