Tiga Tahun Angsa Hilang, Warga Sumber Lapor Tetangga Sendiri ke Polisi

Tiga Tahun Angsa Hilang, Warga Sumber Lapor Tetangga Sendiri ke Polisi

TUNJUKAN. Warga Kelurahan Perbutulan, Misbak menunjukan bukti angsa miliknya yang hendak dicuri tentangga nya. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Tiga tahun bersabar, warga Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Misbak (53) akhirnya melaporkan tetangganya sendiri ke Polsek Sumber. Ia menuduh sang tetangga, Aska, telah mencuri angsa miliknya.

Awalnya, Misbak mengira hilangnya angsa-angsanya hanya karena tersesat. Namun semakin lama jumlahnya terus berkurang. Dari 30 ekor angsa yang ia pelihara sejak tiga tahun lalu, kini hanya tersisa beberapa ekor saja.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Cirebon Gandeng Media Evaluasi Pemilu 2024

BACA JUGA:Aksi Wong Cirtim Menggugat Jilid II Digelar Sabtu Depan, Tuntut Percepatan Perbaikan Jalan

"Puncaknya kemarin. Setelah subuh, sekitar jam setengah enam pagi, saya lihat sendiri ada orang bawa angsa. Saya dekati, ternyata Aska, tetangga saya," ungkap Misbak, Selasa (15/4).

Merasa tak terima, Misbak langsung menghadang Aska dan mengambil kembali angsa tersebut. Namun ia mengaku terkejut ketika Aska justru menantangnya untuk melapor ke polisi.

BACA JUGA:Petani Perbatasan Cirebon-Indramayu Minta Jalan dan Irigasi Dibenahi

BACA JUGA:Lelang Dini Masih Sekadar Wacana, Komisi III Desak SKPD Bergerak Cepat

“Dia malah bilang, ‘silakan lapor aja ke polisi’. Ya sudah, saya bawa kasus ini ke Polsek Sumber,” tutur Misbak.

Kasus ini pun kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Kapolsek Sumber AKP Apandi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia meluruskan bahwa jumlah angsa yang dilaporkan hilang dalam kasus ini sebanyak tiga ekor.

BACA JUGA:Koordinasi Lemah, Jalan Rusak di Cirebon Tak Kunjung Tertangani

BACA JUGA:Tangani Masalah BPJS, DPRD Segera Bentuk Pansus

"Kita sudah terima pengaduannya. Saat ini kita masih dalami keterangan saksi. Belum ada saksi yang menyaksikan langsung kejadian, jadi kita harus hati-hati," ujar Apandi.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah hukum. “Jangan sampai kita salah tangkap. Jadi kami cari saksi dulu yang bisa menguatkan laporan,” tegasnya.

Sumber: